ALIRAN DANA MODAL ASING DALAM PASAR KEUANGAN INDONESIA
ALIRAN DANA MODAL ASING DALAM PASAR KEUANGAN INDONESIA
JAKARTA, TaxCenter – Pada saat pandemi Covid-19 ini
pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
menjaga kestabilan perekonomian Indonesia akibat dampak yang ditimbulkan
pandemi Covid-19.
Berbagai macam kebijakan yang telah terapkan oleh
pemerintah untuk dapat terus mendorong pertumbuhan perekonomian dan menjaga
kestabilan perekonomian Indonesia.
Baru baru ini Bank Indonesia telah mencatat per tanggal
6 sampai dengan 9 September 2021 telah ada aliran mengenai modal asing atas
pembelian bersih di pasar keuangan domestik yang mencapai Rp 1.66 triliun.
Menurut Bapak Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif
sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan bahwa mengenai
aliran modal asing tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang
mencapai Rp 0,81 triliun dan pasar saham yang mencapai Rp 0,85 triliun.
Kemudian untuk aliran atas modal asing yang telah
tercatat masuk ke Indonesia sejak awal tahun 2021 telah mencapai Rp 32,88
triliun.
Selanjutnya mengenai tingkat premi atas risiko Credit
Default Swaps (CDS) Indonesia untuk saat berada di level 67,09 bps. Tingkat premi
atas risiko Credit Default Swaps (CDS) tersebut mengalami peningkatan sebesar
0,7 bps yang sebelumnya sebesar 66,33 bps.
Kemudian untuk imbal atas hasil (Yeild) dari Surat Berharga Negara 10 tahun dan Yield US
Treasury keduannya mengalami penurunan. Untuk Surat Berharga Negara turun ke
level 6,15% dan untuk Yield US Treasury mengalami penurunan ke level 1,297%.
Oleh sebab itu Bank Indonesia juga terus berkomitmen
untuk melakukan peningkatan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga
otoritas terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh atas dinamika dari
penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar dari waktu ke waktu.
Kemudian, Bank Sentral juga turut menerapkan langkah
langkah untuk melakukan koordinasi mengenai kebijakan selanjutnya untuk dapat
menjaga kestabilan makro perekonomian dan juga sistem keuangan.
Perkoppi berharap agar melalui kebijakan kebijakan
yang telah diterapkan oleh pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan
perekonomian dan juga dapat menjaga kestabilan perekonomian Indonesia
ke depannya.