ALIRAN DANA MODAL ASING DALAM PASAR KEUANGAN INDONESIA


JAKARTA, TaxCenter – Pada saat pandemi Covid-19 ini pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kestabilan perekonomian Indonesia akibat dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Berbagai macam kebijakan yang telah terapkan oleh pemerintah untuk dapat terus mendorong pertumbuhan perekonomian dan menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.

Baru baru ini Bank Indonesia telah mencatat per tanggal 6 sampai dengan 9 September 2021 telah ada aliran mengenai modal asing atas pembelian bersih di pasar keuangan domestik yang mencapai Rp 1.66 triliun.

Menurut Bapak Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan bahwa mengenai aliran modal asing tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 0,81 triliun dan pasar saham yang mencapai Rp 0,85 triliun.

Kemudian untuk aliran atas modal asing yang telah tercatat masuk ke Indonesia sejak awal tahun 2021 telah mencapai Rp 32,88 triliun.

Selanjutnya mengenai tingkat premi atas risiko Credit Default Swaps (CDS) Indonesia untuk saat berada di level 67,09 bps. Tingkat premi atas risiko Credit Default Swaps (CDS) tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,7 bps yang sebelumnya sebesar 66,33 bps.

Kemudian untuk imbal atas hasil (Yeild) dari  Surat Berharga Negara 10 tahun dan Yield US Treasury keduannya mengalami penurunan. Untuk Surat Berharga Negara turun ke level 6,15% dan untuk Yield US Treasury mengalami penurunan ke level 1,297%.

Oleh sebab itu Bank Indonesia juga terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga otoritas terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh atas dinamika dari penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar dari waktu ke waktu.

Kemudian, Bank Sentral juga turut menerapkan langkah langkah untuk melakukan koordinasi mengenai kebijakan selanjutnya untuk dapat menjaga kestabilan makro perekonomian dan juga sistem keuangan.

Perkoppi berharap agar melalui kebijakan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan perekonomian dan juga dapat menjaga kestabilan perekonomian Indonesia ke depannya.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim