ANCAMAN PERUBAHAN IKLIM YANG DAPAT MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN NASIONAL DI TAHUN 2023
ANCAMAN PERUBAHAN IKLIM YANG DAPAT MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN NASIONAL DI TAHUN 2023
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Kebijakan kebijakan
perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia bertujuan untuk dapat melakukan
penanganan atas setiap tantangan perekonomian yang ada.
Baru baru ini Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri
Keuangan menjelaskan bahwa pada tahun 2023 potensi atas kerugian ekonomi
Indonesia yang di akibatkan adanya perubahan atas iklim dapat mencapai Rp 112,2
triliun.
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, angka kerugian
perekonomian tersebut setara dengan 0,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan
bahwa terdapat sebuah studi yang mengatakan bahwa potensi atas kerugian
perekonomian Indonesia dapat mencapai 0,6% sampai dengan 3,45% dari Produk
Domestik Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terdapat
beberapa tanda tanda terjadinya perubahan atas iklim yang telah terlihat dalam
beberapa tahun terakhir.
Sebagai contoh sepanjang tahun 2010 sampai tahun 2018,
tercatat terjadinya peningkatan atas emisi gas rumah kaca yang mencapai 4,3%.
Kemudian, suhu bumi juga tercatat mengalami
peningkatan rata rata sebesar 0,03 derajat celcius di setiap tahunnya, dan juga
peningkatan atas permukaan air laut yang rata rata sebesar 0,8 sampai dengan
1,2 centimeter setiap tahunnya.
Oleh karena itu Ibu Sri Mulyani Indrawati menilai
bahwa Indonesia memiliki komitmen yang besar menurunkan emisi karbon. Walaupun demikian
upaya dalam menurunkan emisi karbon tersebut juga membutuhkan dukungan dari
negara negara lainnya.
Sebagai informasi bahwa dalam Nationally Detirmined
Contribution (NDC) Indonesia telah menargetkan penurunan emisi karbon sebesar
29% dengan menggunakan kemampuan sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan dari
Internasional pada tahun 2030. Selain itu juga terdapat target berupa Net Zero
Emission (NZE) pada tahun 2060.
Pemerintah Indonesia telah mengestimasikan kebutuhan dari biaya atas mitigasi perubahan iklim tersebut mencapai
sebesar Rp 3.461 triliun sampai dengan tahun 2030.
Sebagai informasi, sepanjang periode tahun 2018 sampai
dengan 2020, belanja untuk melakukan penanganan perubahan iklim telah mencapai
sebesar Rp 307,94 triliun atau jika di lihat per-tahunnya sebesar Rp 102,65
triliun.
Ibu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pemerintah
Indonesia akan terus menerapkan berbagai kebijakan untuk dapat mendukung
perekonomian hijau. Peranan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tidak
hanya untuk memberikan alokasi anggaran tetapi juga akan di fungsikan untuk
dapat memberikan berbagai macam insentif yang di tunjukkan untuk dapat memberikan
dukungan atas penanganan krisis iklim.
Perkoppi berharap berbagai macam kebijakan kebijakan
perekonomian yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga
perekonomian Indonesia di tengah perubahan iklim yang terjadi.