ANCAMAN PERUBAHAN IKLIM YANG DAPAT MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN NASIONAL DI TAHUN 2023


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia bertujuan untuk dapat melakukan penanganan atas setiap tantangan perekonomian yang ada.

Baru baru ini Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pada tahun 2023 potensi atas kerugian ekonomi Indonesia yang di akibatkan adanya perubahan atas iklim dapat mencapai Rp 112,2 triliun.

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, angka kerugian perekonomian tersebut setara dengan 0,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa terdapat sebuah studi yang mengatakan bahwa potensi atas kerugian perekonomian Indonesia dapat mencapai 0,6% sampai dengan 3,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tanda tanda terjadinya perubahan atas iklim yang telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai contoh sepanjang tahun 2010 sampai tahun 2018, tercatat terjadinya peningkatan atas emisi gas rumah kaca yang mencapai 4,3%.

Kemudian, suhu bumi juga tercatat mengalami peningkatan rata rata sebesar 0,03 derajat celcius di setiap tahunnya, dan juga peningkatan atas permukaan air laut yang rata rata sebesar 0,8 sampai dengan 1,2 centimeter setiap tahunnya.

Oleh karena itu Ibu Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa Indonesia memiliki komitmen yang besar menurunkan emisi karbon. Walaupun demikian upaya dalam menurunkan emisi karbon tersebut juga membutuhkan dukungan dari negara negara lainnya.

Sebagai informasi bahwa dalam Nationally Detirmined Contribution (NDC) Indonesia telah menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 29% dengan menggunakan kemampuan sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan dari Internasional pada tahun 2030. Selain itu juga terdapat target berupa Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Pemerintah Indonesia telah mengestimasikan kebutuhan dari biaya atas mitigasi perubahan iklim tersebut mencapai sebesar Rp 3.461 triliun sampai dengan tahun 2030.

Sebagai informasi, sepanjang periode tahun 2018 sampai dengan 2020, belanja untuk melakukan penanganan perubahan iklim telah mencapai sebesar Rp 307,94 triliun atau jika di lihat per-tahunnya sebesar Rp 102,65 triliun.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus menerapkan berbagai kebijakan untuk dapat mendukung perekonomian hijau. Peranan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tidak hanya untuk memberikan alokasi anggaran tetapi juga akan di fungsikan untuk dapat memberikan berbagai macam insentif yang di tunjukkan untuk dapat memberikan dukungan atas penanganan krisis iklim.

Perkoppi berharap berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga perekonomian Indonesia di tengah perubahan iklim yang terjadi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim