ANGGARAN ATAS SEKTOR KESEHATAN UNTUK TAHUN 2022
ANGGARAN ATAS SEKTOR KESEHATAN UNTUK TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah telah membuat
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2022 dan
telah diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pandemi Covid-19 di
Indonesia masih belum usai. Pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi
pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah juga telah mempersiapkan anggaran yang
besar untuk melakukan pembelanjaan atas sektor kesehatan untuk tahun 2022.
Besarnya anggaran atas
sektor kesehatan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah, merupakan langkah
yang diambil oleh pemerintah dalam merespons penanganan pandemi Covid-19 yang
masih terus berlanjut.
Berdasarkan Nota
Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022. Anggaran
atas sektor kesehatan yang telah rencanakan mencapai Rp 255,3 triliun. Angka tersebut
terkontraksi sebesar 21,8% jika dibandingkan dengan outlook atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun
2021.
Anggaran atas Sektor
kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun
2022 mencapai 9,4% dari total belanja negara. Anggaran atas sektor kesehatan
untuk tahun 2022 nyaris mencapai dua kali lipat dari Undang-Undang 9/2009 yang
mengatur besaran anggaran atas sektor kesehatan minimal sebesar 5% dari total
belanja negara.
Jika dijelaskan secara
terperinci, anggaran atas sektor kesehatan untuk tahun 2022 akan difokuskan
untuk menyelesaikan program vaksinasi. Anggaran atas sektor kesehatan tersebut
juga akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi atas kebutuhan lainnya yang
berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kemudian, anggaran atas
sektor kesehatan untuk tahun 2022 juga direncanakan akan digunakan untuk
melanjutkan reformasi atas sistem kesehatan, yaitu dengan cara melakukan
transformasi atas layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan,
peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan
teknologi informasi dalam kesehatan.
Perkoppi berharap
melalui perencanaan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat mempercepat dalam
penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.