BANK INDONESIA AKAN BERKONTRIBUSI DALAM PEBIAYAAN APBN TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah baru baru ini telah memberikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berhubungan dengan pemberian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tersebut, Bank Indonesia atau BI telah memberi sinyal  untuk dapat membantu membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022. Hal tersebut dilakukan Bank Indonesia melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam pasar perdana.

Bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa sesuai dalam Undang-Undang (UU) 2020, Bank Indonesia memungkinkan dan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Namun, mengenai pembiayaan fiskal untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 masih akan dibahas oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh sebab itu, Bank Indonesia masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah.

Bapak Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk tahun 2022. Dikarenakan proses atas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia masih akan berlanjut sampai dengan tahun 2022 mendatang.

Bank Indonesia telah melakukan pembelian atas Surat Berharga Negara dalam pasar perdana sejak tahun 2020. Hal tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia untuk dapat membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sejak awal tahun hingga pada tanggal 16 Agustus 2021. Telah tercatat bahwa Bank Indonesia telah melakukan pembelian atas Surat Berharga Negara sebesar Rp 131,96 triliun.

Perkoppi berharap melalui kebijakan yang diterapkan oleh Bank Indonesia dapat membantu dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022, sehingga pemerintah dapat mempercepat dalam penanganan pandemi Covid-19.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim