BANK INDONESIA AKAN BERKONTRIBUSI DALAM PEBIAYAAN APBN TAHUN 2022
BANK INDONESIA AKAN BERKONTRIBUSI DALAM PEBIAYAAN APBN TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah baru baru ini telah memberikan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2022
kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berhubungan dengan pemberian Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RAPBN) tersebut, Bank Indonesia atau BI telah memberi
sinyal untuk dapat membantu membiayai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022. Hal tersebut
dilakukan Bank Indonesia melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam
pasar perdana.
Bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia
mengatakan bahwa sesuai dalam Undang-Undang (UU) 2020, Bank Indonesia
memungkinkan dan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun, mengenai pembiayaan fiskal untuk Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 masih akan dibahas oleh
pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh sebab itu, Bank
Indonesia masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah.
Bapak Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa Indonesia
masih membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk tahun 2022. Dikarenakan proses
atas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia masih akan berlanjut sampai
dengan tahun 2022 mendatang.
Bank Indonesia telah melakukan pembelian atas Surat
Berharga Negara dalam pasar perdana sejak tahun 2020. Hal tersebut dilakukan
oleh Bank Indonesia untuk dapat membantu pemerintah dalam penanganan pandemi
Covid-19.
Sejak awal tahun hingga pada tanggal 16 Agustus 2021. Telah
tercatat bahwa Bank Indonesia telah melakukan pembelian atas Surat Berharga
Negara sebesar Rp 131,96 triliun.
Perkoppi berharap melalui kebijakan yang diterapkan
oleh Bank Indonesia dapat membantu dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022, sehingga pemerintah dapat mempercepat
dalam penanganan pandemi Covid-19.