BANK INDONESIA MENCATAT ATAS PENURUNAN UTANG LUAR NEGERI INDONESIA


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus berupaya penuh untuk dapat memulihkan kembali perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai macam kebijakan seperti pemberian fasilitas dan insentif perpajakan, bantuan sosial tunai maupun non tunai untuk dapat membantu para masyarakat di tengah tekanan perekonomian.

Pemerintah Indonesia juga memerlukan anggaran yang besar untuk dapat memberikan bantuan kepada para masyarakat. untuk dapat menopang anggaran negara, pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan.

Bank Indonesia telah mencatat untuk Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV/2021 senilai US$ 415,1 miliar atau setara dengan Rp 5.923,9 triliun (kurs Rp 14.271 per dolar AS), mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya yaitu sebesar US$ 424 miliar.

Kemudian untuk secara tahunan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) pada kuartal IV/2021 turun sebesar 0,4% Year On Year (yoy). Sebelumnya pada kuartal III/2021 tumbuh sebesar 3,8% Year On Year (yoy).

Selanjutnya secara terperinci, untuk Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah pada kuartal IV/2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Untuk posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah pada kuartal IV/2021 mencapai US$200,2 miliar. Angka Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang senilai US$205,5 miliar.

Karena penurunan atas posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah mengalami kontraksi sebesar sebesar 3% yoy, setelah mengalami pertumbuhan sebesar 4,1% yoy pada kuartal III/2021.

Selanjutnya untuk volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung meningkat turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari Surat Berharga Negara ke instrumen instrumen lainnya, sehingga mengurangi porsi dari kepemilikan investor non residen pada Surat Berharga Negara (SBN).

Perkoppi berharap melalu kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong pemulihan perekonomian Indonesia dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 dapat cepat teratasi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim