BANK INDONESIA MENCATAT ATAS PENURUNAN UTANG LUAR NEGERI INDONESIA
BANK INDONESIA MENCATAT ATAS PENURUNAN UTANG LUAR NEGERI INDONESIA
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
berupaya penuh untuk dapat memulihkan kembali perekonomian yang terdampak
pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai macam
kebijakan seperti pemberian fasilitas dan insentif perpajakan, bantuan sosial
tunai maupun non tunai untuk dapat membantu para masyarakat di tengah tekanan
perekonomian.
Pemerintah Indonesia juga memerlukan anggaran yang besar
untuk dapat memberikan bantuan kepada para masyarakat. untuk dapat menopang
anggaran negara, pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam
kebijakan.
Bank Indonesia telah mencatat untuk Utang Luar Negeri
(ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV/2021 senilai US$ 415,1 miliar atau setara
dengan Rp 5.923,9 triliun (kurs Rp 14.271 per dolar AS), mengalami penurunan
jika dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya yaitu sebesar US$ 424
miliar.
Kemudian untuk secara tahunan, posisi Utang Luar
Negeri (ULN) pada kuartal IV/2021 turun sebesar 0,4% Year On Year (yoy). Sebelumnya pada kuartal III/2021 tumbuh sebesar
3,8% Year On Year (yoy).
Selanjutnya secara terperinci, untuk Utang Luar Negeri
(ULN) pemerintah pada kuartal IV/2021 mengalami penurunan jika dibandingkan
dengan kuartal sebelumnya.
Untuk posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah pada
kuartal IV/2021 mencapai US$200,2 miliar. Angka Utang Luar Negeri (ULN)
pemerintah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode
sebelumnya yang senilai US$205,5 miliar.
Karena penurunan atas posisi Utang Luar Negeri (ULN)
pemerintah mengalami kontraksi sebesar sebesar 3% yoy, setelah mengalami
pertumbuhan sebesar 4,1% yoy pada kuartal III/2021.
Selanjutnya untuk volatilitas di pasar keuangan global
yang cenderung meningkat turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari
Surat Berharga Negara ke instrumen instrumen lainnya, sehingga mengurangi porsi
dari kepemilikan investor non residen pada Surat Berharga Negara (SBN).
Perkoppi berharap melalu kebijakan kebijakan yang
telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong pemulihan
perekonomian Indonesia dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 dapat cepat
teratasi.