DAMPAK DARI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT TERHADAP PENERIMAAN PAJAK
DAMPAK DARI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT TERHADAP PENERIMAAN PAJAK
JAKARTA, TaxCenter –
Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia pada awal tahun 2020 masih belum
berlalu. Pemerintah berupaya keras untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Pertanggal 4 Juli 2021
angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 2.284.084
kasus. Dari angka kasus positif virus Covid-19 terus meningkat setiap harinya,
sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk menekan angka kasus
positif virus Covid-19.
Dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diberlakukan pada tanggal 03 Juli sampai
20 Juli 2021, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan
terus melakukan pengamatan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) darurat apakah memunculkan dampak terhadap penerimaan pajak.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan
mengatakan bahwa kinerja penerimaan
pajak sudah mengalami peningkatan sampai dengan bulan Mei 2021 bersamaan dengan
meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat. Beliau berharap agar penerimaan pajak
pada bulan Juni 2021 tidak berpengaruh oleh melonjaknya kasus Covid-19 dan pemberlakuan
kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Suahasil Nazara juga
mengatakan bahwa kinerja perekonomian
Indonesia pada tahun ini telah menunjukan pemulihan karena dampak dari
meningkatnya penerimaan pajak.
Meningkatnya
angka penerimaan pajak Indonesia dapat tercemin dari penerimaan pajak sampai bulan Mei 2021 yang mulai bertumbuh
sebesar 3,4%.
Peningkatan penerimaan pajak juga
akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, kemudian pemerintah juga
akan segera menyampaikan laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
semester I/2021 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat.
Perkoppi berharap penerapan kebijakan PPKM dapat menekan angka kasus positif dari penyebaran
virus Covid-19 dan juga Perkoppi
berharap dalam pelaksanaan kebijakan PPKM tidak
mengalami hambatan dan juga kendala.