GARDA DEPAN DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19



JAKARTA, TaxCenter – Sudah hampir setahun lebih semenjak pandemi ini ada di Indonesia berbagai macam cara yang pemerintah telah lakukan untuk keluar dari pandemi ini, seperti melakukan pembatasan sosial, memberi bantuan sembako, sampai pemberian vaksin kepada masyarakat.

Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam menangai pandemi ini, sehingga pemerintah menjadikan tenaga kesehatan menjadi prioritas negara ini.

Oleh sebab itu pemerintah dari Kementri Dalam Negeri menghimbau pemerintah daerah untuk segera menjalankan refocusing terhadap Belanja APBD di tahun 2021 agar pemerintah dapat memprioritaskan anggaran bagi para tenaga kesehatan.

Menurut Mochamad Ardian Noevianto selaku Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sebuah pemfokusan terhadap belanja daerah agar Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan secara langsung terhadap para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Di kutip dari Mochamad Ardian Noevianto, bahwa semua angggaran bagi tenaga kesehatan daerah pada tahun 2021 berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil pusat bagi daerah.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/2021, dengan nemerbitkan peraturan tersebut pemerintah berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera melakukan perubahan terhadap APBD agar anggarannya dapat di khususkan bagi penanganan Covid-19.

Pemerintah berharap dengan mengadakan program memfokusan anggaran dari belanja daerah dapat meningkatkan presentasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 dan juga meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

Beliau menghimbau untuk pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran belanja di tengah pelaksanaan anggaran. Karena ini merupakan salah satu kesigapan pemerintah pusat.

Namun pengalokasian anggaran belanja untuk mendanai tenaga kesehatan wajib di sampaikan kepada DPRD.

Perkoppi juga setuju dengan kesigapan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengawasan dan perhatiin bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

 

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim