KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA


JAKARTA, Tax Center – meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang membuat pertumbuhan perekonomian Indonesia terhambat.

Pemerintah telah menerapkan berbagai macam kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Pemerintah juga optimis terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat mencapai sebesar 6,5% pada tahun 2025, jika penerapan langkah reformasi struktural dapat berjalan.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa implementasi atas reformasi struktural adalah sebuah syarat utama untuk dapat memperbaiki kinerja dari ekonomi nasional. Beliau juga mengatakan jika cara kerja dari pemerintah berjalan secara business as usual, maka pertumbuhan perekonomian Indonesia hanya diperkirakan mentok di level 5,5%.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah reformasi yang pemerintah lakukan merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia dari tekanan pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, akibat dari pandemi Covid-19, perekonomian mengalami kontraksi sebesar 2,1%. Dengan adanya reformasi struktural tersebut, pemulihan perekonomian Indonesia dapat melampau level sebelum pandemi Covid-19.

Beliau juga menjelaskan bahwa agenda dari reformasi struktural tersebut harus diperkuat untuk dapat memulihkan dan juga meningkatkan produktivitas. Terdapat beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat reformasi struktural di antaranya pengimplementasian dari Undang Undang Cipta Kerja, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang berbasiskan risiko.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menyebutkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja merupakan salah satu instrument dalam reformasi struktural yang sangat penting untuk kondisi pascapandemi. Dengan adanya Undang Undang tersebut pemerintah berharap dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, kemudahan dalam pembukaan usaha baru dan mendukung dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selanjutnya dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja juga untuk memastikan dari keberlanjutan dalam pembangunan, baik dalam penguatan sumber daya manusia, pemangkasan dari red tape, deregulasi, ataupun dari transformasi perekonomian.

Kemudian untuk pasar keuangan juga akan terus mengalami perkembangan. Dengan melalui pendalaman pasar keuangan, melakukan perluasan akses dari sektor keuangan, penciptaan sistem keuangan yang lebih efisien, dan melakukan peningkatan atas kepercayaan investor.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa seluruh upaya pemerintah dalam reformasi struktural juga berjalan bersamaan dengan dilakukannya reformasi fiskal yang memiliki fokus pada sektor sektor yang diprioritaskan, seperti sektor Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial dan Pembangunan Infrastruktur.

Selanjutnya pemerintah akan terus melakukan perbaikan dari kualitas belanja sehingga dampak yang diberikan akan berdampak penuh bagi perekonomian, serta melanjutkan akselerasi dari infrastruktur dengan melakukan  penguatan infrastruktur digital serta mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.

Beliau juga menambahkan bahwa proses dari pemulihan perekonomian tidak dapat berjalan dengan sendirinya melainkan membutuhkan upaya dalam melakukan revitalisasi kebijakan dan merespons semua tantangan yang ada.

Perkoppi berharap dalam penerapan reformasi struktural dapat berjalan dengan lancar sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat terus meningkat dan mencapai target di tahun 2025.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim