KEEMPAT KEMENTERIAN KEUANGAN BERSAMA SAMA MENDUKUNG TERHADAP PAJAK MINIMUN
KEEMPAT KEMENTERIAN KEUANGAN BERSAMA SAMA MENDUKUNG TERHADAP PAJAK MINIMUN
JAKARTA, TaxCenter –
Baru baru ini Sri Mulyani Indrawati dengan ke-empat Menteri Keuangan dari negara
lainnya yaitu negara Amerika Serikat, Afrika Selatan, Jerman dan yang terakhir
yaitu Meksiko, bersama sama telah menyatakan dukungan nya mengenai pengenaan terhadap
Pajak Korporasi Minimum Global.
Dalam pemaparan yang di
beri judul Five Finance Ministers: Why We
Need a Global Corporate Minimum Tax berisi tentang alasan alasan mengenai mengapa tarif pajak minimum global
harus di terapkan.
Alasan yang pertama
mengenai kenapa tarif pajak minimum global perlu di lakukan yaitu karena selama pandemi Covid-19 semakin mempertegas
dalam melebarnya jarak atau ketimpangan antara golongan masyarakat atas dengan golongan masyarakat bawah.
Menurutnya selama pandemi
Covid-19 ini telah memunculkan krisis ekonomi, dan segala permasalahan sosial
yang timbul lebih berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bandingkan
masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
Selama pandemi ini
berlangsung, orang orang yang memiliki penghasilan rendah harus berusaha lebih
keras dalam kesehatan dan ekonomi di bandingkan dengan orang orang yang
memiliki penghasilan tinggi.
Mengenai alasan yang
ke-dua adalah karena pemerintahan
di
setiap negara pasti membutuhkan penerimaan
negara yang sangat tinggi untuk membangun
kembali perekonomian negara
dan sebagai upaya untuk menjamin dalam pelayanan kesehatan dan edukasi masyarakat dapat terus berjalan.
Untuk dapat mencapai tujuan ini, maka di perlukan sebuah
kesepakatan awal dari
negara negara G7 mengenai tarif pajak korporasi minimum global yang mencapai
15persen , dan untuk tanpa pajak minimum global, tarif minimum yang sudah
berlaku saat ini sebesar 0%.
Dengan demikian ke-lima
Kementerian Keuangan menyakini bahwa kedepannya tidak perlu lagi mengambil
keputusan untuk menurunkan tarif pajak korporasi untuk mempertahankan terhadap
daya saing dari setiap negara, jadi setiap negara dapat meningkatkan daya saing
melalui inovasi inovasi perekonomian yang lebih efisien.
Perkoppi sangat mendukung langkah yang di ambil
oleh pemerintah dalam upaya membangun kembali perekonomian negara. Perkoppi berharap implementasi melalui
kebijakan internasional
ini tidak hanya memulihkan kembali perekonomian Indonesia tetapi juga negara
negara lainnya.