LANGKAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM SISTEM PENERIMAAN PERPAJAKAN


JAKARTA, TaxCenter – Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan peningkatan atas sistem perpajakan yang telah berjalan di Indonesia.

Berbagai macam kebijakan yang telah Direktorat Jenderal Pajak terapkan untuk dapat meningkatkan sistem perpajakan, seperti dalam mekanisme penerimaan negara atas sektor perpajakan.

Selain itu Direktorat Jenderal Pajak juga terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan atas penerimaan negara pada segmen wajib pajak badan.

Berdasarkan Laporan Tahunan 2020 Direktorat Jenderal Pajak, Bapak Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pengurangan ketergantungan atas penerimaan pada wajib pajak badan dilakukan bersamaan dengan dilakukannya penggalian atas potensi pajak dari sektor informal.

Bapak Suryo Utomo mengatakan bahwa sejak tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak mulai melakukan penerapan atas strategi perluasan atas basis pajak dengan menggunakan model pengawasan yang baru, yaitu dengan cara melakukan pendekatan secara segmentasi dan juga teritorial.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pajak akan membagi para wajib pajak tersebut ke dalam dua kriteria, yaitu para wajib pajak strategis dan juga wajib pajak lainnya.

Kemudian pada saat yang bersamaan Direktorat Jenderal Pajak juga akan menerapkan model pengawasan yang berbeda pada masing-masing kriteria wajib pajak yang telah dibagi tersebut.

Untuk kriteria wajib pajak strategis akan dilakukan pengawasan melalui pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilakukan secara komprehensif, kemudian untuk kriteria wajib pajak lainnya akan dilakukan pengawasan dengan basis kewilayahan untuk dapat memperoleh data yang lebih banyak dan juga berkualitas.

Bapak Suryo Utomo berharap dengan adanya strategis ini dapat menjangkau kalangan masyarakat yang lebih luas, baik untuk para masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak ataupun masyarakat yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak namun belum melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.

Perkoppi berharap agar sistem perpajakan di Indonesia dapat terus meningkat dan Perkoppi berharap agar melalui meningkatnya sistem perpajakan dapat mendorong angka penerimaan negara atas sektor perpajakan.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim