LANGKAH PEMERINTAH INDONESIA DALAM MEMULIHKAN PEREKONOMIAN NASIONAL MELALUI DANA PERANTARA KEUANGAN


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Dalam proses pemulihan perekonomian Indonesian yang terkena dampak pandemi Covid-19, kebijakan kebijakan pemerintah Indonesia sangat berpengaruh dalam proses pemulihan perekonomian.

Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF) menjadi salah satu kebijakan yang pemerintah Indonesia terapkan untuk dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kebijakan Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF) di terapkan untuk dapat melakukan penanganan atas pandemi Covid-19 akan mulai di terapkan pada tahun 2022 ini.

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan pembentukan Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF) masih menunggu persetujuan dari Word Bank sebagai Wali Amanat.

Nantinya, World Bank akan melakukan pembahasan mengenai tata kelola dan pengaturan atas operasional Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF) menjelang di selenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di bulan November 2022.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G-20 telah menyepakati perlu adanya mekanisme pembiayaan multilateral baru di harapkan dapat mengatasi kesenjangan pembiayaan kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai Presiden G-20 akan memprioritaskan agenda di bidang kesehatan global. Menurut beliau bahwa Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam proposal pembentukan Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF).

Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa inklusivitas dalam melakukan penanganan pandemi global perlu di dorong untuk dapat mengantisipasi risiko atas persoalan kesehatan di masa depan.

Selanjutnya dengan adanya strategi ini, upaya dari pemerintah dalam menangani pandemi akan lebih efektif karena akan melibatkan seluruh negara maju dan berkembang.

Sementara itu Bapak Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan menilai bahwa dengan adanya Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G-20 telah memberi kemajuan yang signifikan dalam mendorong aksi kolektif penanganan pandemi dan juga pembentukan Arsitektur Kesehatan Global yang lebih kuat.

Kemudian menurut beliau, kolaborasi yang terjadi tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap isu isu kesehatan global, termasuk juga mengenai pembentukan Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF).

Bapak Budi Gunadi Sadikin juga menilai bahwa Dana Perantara Keuangan (Finacial Intermediary Fund / FIF) memiliki tujuan khusus untuk dapat meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan juga respons dari pandemi secara global.

Kemudian setelah adanya pandemi Covid-19, kini dunia memiliki kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan perekonomian, tanpa bisa meninggalkan salah satunya.

Perkoppi berharap melalui Kolaborasi yang terjadi ini dapat mempercepat proses pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim