MEMPERCEPAT REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK MENDORONG PENANGULANGAN PANDEMI COVID-19
MEMPERCEPAT REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK MENDORONG PENANGULANGAN PANDEMI COVID-19
JAKARTA, TaxCenter – Penanganan pandemi Covid-19
menjadi fokus utama pemerintah Indonesia saat ini.
Per tanggal 7 Agustus 2021 terjadi penambahan kasus baru
sebanyak 31.753 kasus positif Covid-19. Angka kasus positif Covid-19 di
Indonesia sampai saat ini sudah menyentuh 3,64 juta kasus dengan total 106 ribu
kasus meninggal dunia.
Pemerintah terus menerapkan berbagai macam kebijakan
yang diharapkan dapat menekan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat
berat bagi Indonesia. Salah satu sektor yang sangat terdampak adalah sektor
perekonomian. Pemerintah berupaya menerapkan berbagai macam kebijakan untuk
meringankan beban perekonomian yang ditanggung oleh masyarakat.
Dalam upaya pemerintah dalam meringankan beban
perekonomian yang ditanggung oleh masyarakat, Bapak Airlangga Hartarto selaku
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah meminta kepada Pemerintah Daerah
(Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan
untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.
Pemerintah berharap dalam pemanfaatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat membantu masyarakat, usaha kecil &
menengah dan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Bapak Airlangga Hartarto meminta kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi dikarenakan realisasi belanja dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang masih terbilang rendah.
Hal tersebut turut tercermin dalam realisasi serapan
anggaran belanja dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui pos
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Berdasarkan data yang telah dicatat bahwa realisasi
anggaran baru mencapai Rp 373,86 triliun atau sekitar 47,9 % dari pagu yang
mencapai Rp 780,48 triliun. Angka realisasi tersebut belum mencapai separuh
dari pagu yang diharapkan padahal pelaksanaan anggaran tersebut sudah berjalan
selama delapan bulan.
Bapak Airlangga Hartarto menambahkan bahwa melakukan
percepatan realisasi dari belanja oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bukan hanya
memberikan dampak pada penanganan dari dampak pandemi Covid-19 dan ekonomi
masyarakat tetapi juga dalam ekonomi nasional.
Pemerintah pusat berharap untuk kondisi perekonomian
Indonesia yang mulai pulih dan relatif mengalami pertumbuhan yang mencapai
7,07% untuk kuartal II/2021 bisa terus membaik berkat atas konsumsi pemerintah,
dan juga dalam tingkat daerah.
Bapak Airlangga Hartarto juga meminta kepada
Pemerintah Daerah (Pemda) agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menerapkan
berbagai macam kebijakan untuk dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan di daerah
masing-masing, agar dapat memenuhi kebutuhan dana di daerah, Pemerintah Daerah
(Pemda) tidak hanya bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bapak Airlangga Hartarto, bahwa hal tersebut
dapat dilakukan dengan dukungan wewenang yang telah diberikan oleh pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah yaitu kebijakan otonomi daerah.
Perkoppi berharap agar pertumbuhan perekonomian di
Indonesia dapat segera membaik di kuartal selanjutnya. Perkoppi juga berharap
agar pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dapat segera teratasi.