PEMBUBARAN KETUJUH PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Indonesia.

Baru baru ini Bapak Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan melakukan penutupan atas ke tujuh perusahaan pelat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pembubaran ke tujuh perusahaan pelat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan karena ketujuh perusahaan tersebut di nilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Bapak Erick Thohir juga menjelaskan bahwa pembubaran ketujuh perusahaan pelat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah lama di rencanakan oleh pemerintah.

Rencana pembubaran ketujuh perusahaan tersebut telah di rencanakan sangat lama karena pemerintah ingin mengambil langkah-langkah yang tepat dan juga pemerintah ingin memberikan kepastian kepada para pekerjaan yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Ketujuh perusahaan yang akan dibubarkan adalah PT. Merpatu Nusantara Airlanes (Persero),  PT. Industri Gelas (Persero), PT. Istaka Karya (Persero), PT. Kertas Kraft Aceh (Persero), PT. Industri Sandang Nusantara (Persero), PT. Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan yang terakhir PT. Kertas Leces (Persero).

Beliau juga mengatakan bahwa untuk melakukan pembubaran atas ketujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA yang akan melakukan asesmen terlebih dahulu.

Kemudian Bapak Kartika Wirjoatmodja selaku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan bahwa Kementerian bersama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) akan melakukan Penilaian kembali atas ketujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penilaian yang dilakukan tersebut dilakukan berdasarkan Aset, tenaga kerja dan juga operasional perusahaan, termasuk mengenai perusahaan tersebut melakukan penyelesaian kewajibannya.

Perkoppi berharap melalui penerapan kebijakan tersebut dapat terus meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Negara dalam mendorong perekonomian Indonesia.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim