PEMERINTAH INDONESIA AKAN MULAI MENERAPKAN PELARANGAN EKSPOR RBD PALM OLEIN PER AKHIR BULAN APRIL 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan untuk dapat terus mendorong upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Pemerintah Indonesia akan memulai untuk melakukan pelarangan ekspor atas Refined, Bleached, dan Deodorized (RBD) Palm Olein mulai per tanggal 28 April 2022 sampai dengan harga dari minyak goreng curah di pasar merata menjadi sebesar Rp 14.000 per liter.

Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan diatur secara lanjut melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan segera di terbitkan.

Bapak Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga akan terus memonitor seluruh aktivitas dari produsen Refined, Bleached, dan Deodorized (RBD) Palm Olein dari seluruh rantai pasok yang telah tercatat oleh DJBC.

Kemudian untuk pemantauan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas produsen Refined, Bleached, dan Deodorized (RBD) Palm Olein tersebut akan terus berlanjut hingga sampai harga dari minyak goreng stabil.

Beliau menambahkan bahwa kebijakan pelarangan ekspor tersebut telah sesuai dengan peraturan dari World Trade Organization (WTO) yang mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan pembatasan ataupun pelarangan sementara untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Kemudian beliau juga menambahkan untuk para produsen yang melakukan kegiatan ekspor, Pemerintah Indonesia telah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk dapat menindaklanjuti jaringan dari distribusi minyak goreng. Hal tersebut dilakukan untuk dapat mengompensasi atas kegiatan pelarangan ekspor yang akan mulai berlaku akhir bulan April 2022.

Perkoppi berharap melalu kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong pemulihan dan juga peningkatan perekonomian nasional di tengah pemulihan pandemi Covid-19.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim