PEMERINTAH INDONESIA BERENCANA AKAN MELAKUKAN PERUBAHAN ATAS POSTUR DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022
PEMERINTAH INDONESIA BERENCANA AKAN MELAKUKAN PERUBAHAN ATAS POSTUR DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan
berbagai macam kebijakan kebijakan, melalui kebijakan tersebut pemerintah Indonesia
berharap dapat memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional akibat
pandemi Covid-19 dan ketidakstabilan global.
Konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan negara
Ukraina yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai macam dampak rambatan yang kuat seperti terjadinya kenaikan atas berbagai
harga dari komoditas sehingga menyebabkan terjadinya lonjakan inflasi di
sejumlah negara.
Beru baru ini Pemerintah Indonesia
berencana akan melakukan perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Rencana perubahan atas Anggaran pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini dilakukan karena adanya tren atas
kenaikan dari harga komoditas.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kenaikan atas berbagai macam harga dari
komoditas telah memberikan dampak yang positif atas pendapatan negara baik dari
sektor perpajakan maupun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga
menjelaskan bahwa beliau telah memproyeksikan atas pendapatan negara akan
mengalami pertumbuhan hingga mencapai 11% pada tahun 2022 ini.
Namun di sisi lain, kenaikan atas
harga dari komoditas juga dapat menimbulkan lonjakan atas laju dari inflasi dan
juga menekan tingkat daya beli dari masyarakat yang saat ini sudah berangsur
pulih setelah dampak yang di timbulkan dari pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia
akan melakukan pengalokasian tambahan penerimaan untuk menerapkan kebijakan
program perlindungan masyarakat.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga
menyebutkan bahwa rencana atas perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sudah mulai di bahas dalam sidang kabinet bersama
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, rencana dari perubahan
atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022
tersebut juga akan di bicarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian selain merencanakan atas
perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun
2022, terdapat juga pembahasan mengenai
rencana penyediaan atas layanan pemberian fasilitas fiskal yang secara langsung
terintegrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Perkoppi berharap melalui kebijakan
kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong
upaya pemerintah dalam memulihkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.