PEMERINTAH INDONESIA BERENCANA AKAN MELAKUKAN PERUBAHAN ATAS POSTUR DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan, melalui kebijakan tersebut pemerintah Indonesia berharap dapat memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan ketidakstabilan global.

Konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan negara Ukraina yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai macam dampak rambatan yang kuat seperti terjadinya kenaikan atas berbagai harga dari komoditas sehingga menyebabkan terjadinya lonjakan inflasi di sejumlah negara.

Beru baru ini Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Rencana perubahan atas Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini dilakukan karena adanya tren atas kenaikan dari harga komoditas.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kenaikan atas berbagai macam harga dari komoditas telah memberikan dampak yang positif atas pendapatan negara baik dari sektor perpajakan maupun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa beliau telah memproyeksikan atas pendapatan negara akan mengalami pertumbuhan hingga mencapai 11% pada tahun 2022 ini.

Namun di sisi lain, kenaikan atas harga dari komoditas juga dapat menimbulkan lonjakan atas laju dari inflasi dan juga menekan tingkat daya beli dari masyarakat yang saat ini sudah berangsur pulih setelah dampak yang di timbulkan dari pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia akan melakukan pengalokasian tambahan penerimaan untuk menerapkan kebijakan program perlindungan masyarakat.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menyebutkan bahwa rencana atas perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sudah mulai di bahas dalam sidang kabinet bersama Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, rencana dari perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 tersebut juga akan di bicarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian selain merencanakan atas perubahan atas postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022,  terdapat juga pembahasan mengenai rencana penyediaan atas layanan pemberian fasilitas fiskal yang secara langsung terintegrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya pemerintah dalam memulihkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim