PEMERINTAH INDONESIA MEMINTA KEPADA SELURUH JAJARAN PEJABAT NEGARA UNTUK BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENINGKATKAN PENERIMAAN PERPAJAKAN



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan untuk dapat mendorong angka penerimaan negara. Dengan meningkatkan penerimaan negara dapat memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk dapat mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan juga meminta kepada seluruh jajaran pejabat negara, baik dalam jajaran Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah, agar dapat menjadi contoh yang baik dalam mematuhi kewajiban pembayaran pajak.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai macam terobosan baru untuk dapat meningkatkan sektor penerimaan perpajakan dan Tax Ratio.

Beliau untuk dapat memberikan support agar terobosan yang di persiapkan oleh pemerintah dapat berjalan lebih efektif, jajaran Pejabat Negara dapat berperan sebagai Role Model atas kepatuhan pajak kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa terobosan yang telah di persiapkan oleh pemerintah Indonesia dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan penerimaan negara pada tahun yang akan datang.

Terobosan terobosan yang dipersiapkan oleh pemerintah tersebut dilakukan dengan melanjutkan penguatan reformasi, baik dalam administrasi ataupun regulasi.

Selanjutnya dari sisi administrasi, perbaikan tersebut di arahkan untuk dapat mendorong peningkatan atas pengawasan dari kegiatan penerimaan perpajakan dalam basis pada data, teknologi dan juga analisis risiko yang mendalam.

Untuk penguatan administrasi dapat di tempuh melalui 5(Lima) pilar, yaitu perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM),  dan juga penggunaan teknologi informasi.

Kemudian dari sisi regulasi, Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan di terapkan secara efisien dan efektif, termasuk juga dalam mempercepat penerbitan berbagai peraturan turunannya.

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Substansi dari Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi basis hukum dalam reformasi perpajakan yang berkeadilan dan berpihak kepada para masyarakat dan juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa beberapa terobosan yang terdapat dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang akan di terapkan tersebut akan mencakup dari perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan juga mempercepat pengimplementasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selanjutnya di sisi lain pemerintah Indonesia juga akan mendorong dan juga mempersiapkan insentif perpajakan secara terarah dan terukur agar dapat mendukung proses pembangunan sektor dan industri tertentu dan sekaligus dapat menarik minat dari para investor baru.

Kemudian juga terdapat hal penting lainnya yang juga akan di laksanakan oleh pemerintah Indonesia yaitu pengimplementasian Core Tax System dan juga meningkatkan aktivitas digital forensik untuk dapat mendukung penegakan hukum perpajakan yang lebih efektif dan juga adil.

Perkoppi berharap melalui terobosan terobosan yang di persiapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong upaya pemerintah dalam meningkatkan angka penerimaan negara dari sektor perpajakan.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim