PEMERINTAH INDONESIA MEMPERKIRAKAN TERJADINYA PENINGKATAN ATAS BEBAN BUNGA PEMBIAYAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
PEMERINTAH INDONESIA MEMPERKIRAKAN TERJADINYA PENINGKATAN ATAS BEBAN BUNGA PEMBIAYAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan untuk dapat memulihkan dan
meningkatkan kembali perekonomian nasional.
Baru baru ini Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri
Keuangan mengungkapkan bahwa pembiayaan anggaran pada tahun 2023 akan di
hadapkan dengan Cost Of Fund yang
tinggi.
Ibu Sri Mulyani Indrawati telah memperkirakan The Fed akan
mengalami peningkatan Fed Fund Rate (FFR) dalam beberapa waktu ke depan
bersamaan dengan berbagai tantangan perekonomian yang akan dihadapi oleh negara
Amerika Serikat, di mulai dari konflik yang
terjadi antara negara Rusia dengan Ukraina, kenaikan atas harga komoditas dan
inflasi yang terjadi di negara Amerika Serikat.
Berdasarkan atas proyeksi dari beberapa lembaga
internasional, Yield Surat Utang
Negara (SUN) pada tahun 2023 dapat mencapai 6,7% sampai dengan 8%. Angka tersebut
lebih tinggi jika di bandingkan dengan pada tahun 2022 yang di perkirakan
mencapai 7% sampai dengan 7,5%.
Selanjutnya dalam asumsi dasar ekonomi makro yang
terdapat dalam Kerangka Ekonomi dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)
tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah mengusulkan asumsi atas suku bunga Surat
Utang Negara (SUN) 10 Tahun yaitu sebesar 7,34% sampai dengan 9,16% pada tahun
2023.
Usulan angka atas Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN)
10 tahun tersebut di nilai lebih tinggi jika di bandingkan dengan asumsi atas Suku
Bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun pada tahun 2022 yang sebesar 6,8%.
Kemudian dengan Cost
Of Fund yang mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan Yield, Pemerintah Indonesia memutuskan
untuk menjaga defisit anggaran pada tahun 2023 di level 2,61% sampai dengan
2.9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 529,2 triliun sampai
dengan Rp 594,6 triliun.
Sebagai Informasi tambahan bahwa pendapatan negara
pada tahun 2023 di targetkan dapat mencapai Rp 2.266 ,7 triliun sampai dengan
Rp 2.398,8 triliun. Kemudian untuk belanja negara, pemerintah telah menetapkan
target sebesar Rp 2.795,9 triliun sampai dengan Rp 2.993,4 triliun.
Selanjutnya untuk utang neto pada tahun 2023 di
tetapkan sebesar 2,93% sampai dengan 4,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara
itu rasio utang pada tahun 2023 di targetkan mencapai 40,58% sampai dengan 42,42%
dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan
perekonomian yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus
meningkatkan dan memulihkan perekonomian dan Perkoppi berharap untuk anggaran
negara pada tahun 2023 dapat mencapai target yang telah di tetapkan oleh
pemerintah Indonesia.