PEMERINTAH INDONESIA MEMPERKIRAKAN TERJADINYA PENINGKATAN ATAS BEBAN BUNGA PEMBIAYAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan untuk dapat memulihkan dan meningkatkan kembali perekonomian nasional.

Baru baru ini Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pembiayaan anggaran pada tahun 2023 akan di hadapkan dengan Cost Of Fund yang tinggi.

Ibu Sri Mulyani Indrawati telah memperkirakan The Fed akan mengalami peningkatan Fed Fund Rate (FFR) dalam beberapa waktu ke depan bersamaan dengan berbagai tantangan perekonomian yang akan dihadapi oleh negara Amerika Serikat,  di mulai dari konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan Ukraina, kenaikan atas harga komoditas dan inflasi yang terjadi di negara Amerika Serikat.

Berdasarkan atas proyeksi dari beberapa lembaga internasional, Yield Surat Utang Negara (SUN) pada tahun 2023 dapat mencapai 6,7% sampai dengan 8%. Angka tersebut lebih tinggi jika di bandingkan dengan pada tahun 2022 yang di perkirakan mencapai 7% sampai dengan 7,5%.

Selanjutnya dalam asumsi dasar ekonomi makro yang terdapat dalam Kerangka Ekonomi dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah mengusulkan asumsi atas suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun yaitu sebesar 7,34% sampai dengan 9,16% pada tahun 2023.

Usulan angka atas Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun tersebut di nilai lebih tinggi jika di bandingkan dengan asumsi atas Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun pada tahun 2022 yang sebesar 6,8%.

Kemudian dengan Cost Of Fund yang mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan Yield, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjaga defisit anggaran pada tahun 2023 di level 2,61% sampai dengan 2.9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 529,2 triliun sampai dengan Rp 594,6 triliun.

Sebagai Informasi tambahan bahwa pendapatan negara pada tahun 2023 di targetkan dapat mencapai Rp 2.266 ,7 triliun sampai dengan Rp 2.398,8 triliun. Kemudian untuk belanja negara, pemerintah telah menetapkan target sebesar Rp 2.795,9 triliun sampai dengan Rp 2.993,4 triliun.

Selanjutnya untuk utang neto pada tahun 2023 di tetapkan sebesar 2,93% sampai dengan 4,1%  dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara itu rasio utang pada tahun 2023 di targetkan mencapai 40,58% sampai dengan 42,42% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus meningkatkan dan memulihkan perekonomian dan Perkoppi berharap untuk anggaran negara pada tahun 2023 dapat mencapai target yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim