PEMERINTAH INDONESIA MEMPERKIRAKAN TINGGINYA INFLASI YANG AKAN TERJADI DALAM TAHUN 2022
PEMERINTAH INDONESIA MEMPERKIRAKAN TINGGINYA INFLASI YANG AKAN TERJADI DALAM TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Ketidakpastian Global yang
terjadi karena adanya konflik yang terjadi antara Negara Rusia dengan Ukraina
dan juga meningkatnya harga komoditas global telah memberikan dampak yang
sangat besar terhadap perekonomian di seluruh negara, termasuk juga Indonesia.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan
telah memproyeksikan bahwa tekanan inflasi masih akan tetap tinggi dalam kurung
waktu 1 sampai dengan 2 bulan ke depan. Hal tersebut dapat terjadi karena di
sebabkan adanya kenaikan harga komoditas pangan.
Bapak Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan
Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa inflasi harapkan akan dapat
menurun dan juga dapat dijaga di bawah level 5% setelah 2 bulan.
Bapak Febrio Kacaribu mengatakan bahwa optimisme yang
harapkan atas laju inflasi yang terjadi sampai dengan akhir tahun ini di
landasi karena rendahnya tingkat inflasi dari harga beras.
Beliau menjelaskan bahwa inflasi yang terjadi atas
harga beras masih sebesar 1%, hal tersebut terjadi karena tingginya suplai yang
di sebabkan tingginya curah hujan dalam kurung waktu 2 tahun terakhir.
Selanjutnya mengingat bahwa beras memiliki kontribusi
yang cukup besar terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK), tingkat inflasi akan
dapat terjaga di level rendah sepanjang tingkat inflasi yang terjadi terhadap
harga beras juga dapat terjaga di level rendah.
Sebagai Informasi tambahan bahwa, Pemerintah Indonesia
mencatat terjadinya peningkatan atas angka inflasi yang terjadi dalam beberapa
bulan terakhir. Pada bulan Juli 2022, angka inflasi tercatat telah mencapai
4,94%.
Kemudian pada saat yang bersamaan, Pemerintah
Indonesia juga mencatat terjadinya peningkatan atas tingkat inflasi yang
terjadi atas harga pangan yang mencapai sebesar 11,47%.
Perkoppi berharap agar melalui kebijakan kebijakan
yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat menangani terjadinya tekanan
inflasi dan Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan tersebut juga dapat
menjaga momentum dari pemulihan dan peningkatan perekonomian Indonesia.