PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT BAHWA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022 MASIH MENGALAMI SURPLUS
PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT BAHWA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022 MASIH MENGALAMI SURPLUS
JAKARTA, TaxCenter -- Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian, melalui kebijakan
kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus
meningkatkan perekonomian nasional.
Baru baru ini Kementerian Keuangan mencatat bahwa
kinerja atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan bulan
Agustus 2022 tercatat telah mengalami surplus sebesar Rp 107,4 triliun.
Angka surplus yang sebesar Rp 107,4 triliun tersebut
setara dengan 0,58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan
bahwa surplus yang terjadi tersebut telah menandakan bahwa pengelolaan atas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah sesuai dengan berbagai
tantangan yang telah dihadapi pada saat ini.
Sebagai informasi bahwa realisasi atas angka pendapatan
negara tercatat telah mencapai Rp 1.764,4 triliun dan untuk realisasi atas
angka belanja negara tercatat mencapai sebesar Rp 1.657 triliun.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa
surplus atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut melanjutkan
tren dari yang telah terjadi dalam bulan bulan sebelumnya..
Kemudian surplus yang terjadi sampai bulan Agustus
2022 tersebut dinilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang terjadi
pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 106,1 triliun.
Selanjutnya melalui Peraturan Presiden (Perpres)
98/2022, defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022
yang semula di tetapkan sebesar Rp 868 triliun atau sekitar 4,85% dari Produk
Domestik Bruto (PDB).
Kemudian defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) tahun 2022 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 840 triliun
atau sekitar 4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selanjutnya berdasarkan atas Outlook Pemerintah
Indonesia, realisasi sampai dengan akhir tahun 2022 di perkirakan hanya sebesar
Rp 732,2 triliun atau sekitar 3,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan
bahwa pendapat negara sampai dengan bulan Agustus 2022 mengalami pertumbuhan
mencapai sebesar 49,8%. Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa
pendapatan negara sebesar Rp 1.764 triliun, terutama di dukung oleh penerimaan
perpajakan.
Sebagai informasi
bahwa penerimaan perpajakan tercatat telah mencapai Rp 1.378 triliun. Angka
penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun
dan juga kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 206,2 triliun.
Sementara itu untuk realisasi atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) tercatat telah mencapai sebesar Rp 386 triliun.
Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika dari sisi
belanja, realisasi atas belanja negara telah mencapai Rp 1.657 triliun. Realisasi
atas belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat yang sebesar
Rp 1.178,1 triliun dan juga Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp
478,9 triliun.
Kemudian, beliau juga menambahkan bahwa dengan
terjadinya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan
bulan Agustus 2022 telah membuat pembiayaan anggaran mengalami penurunan sebesar
46%.
Selanjutnya menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati,
Pemerintah Indonesia akan tetap terus menggunakan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) sebagai Shock Absorber di tengah meningkatnya harga
komoditas terutama dari sektor energi.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan
perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga
momentum dari pemulihan perekonomian nasional.