PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT BAHWA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2022 MASIH MENGALAMI SURPLUS


JAKARTA, TaxCenter -- Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian, melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus meningkatkan perekonomian nasional.

Baru baru ini Kementerian Keuangan mencatat bahwa kinerja atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan bulan Agustus 2022 tercatat telah mengalami surplus sebesar Rp 107,4 triliun.

Angka surplus yang sebesar Rp 107,4 triliun tersebut setara dengan 0,58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa surplus yang terjadi tersebut telah menandakan bahwa pengelolaan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah sesuai dengan berbagai tantangan yang telah dihadapi pada saat ini.

Sebagai informasi bahwa realisasi atas angka pendapatan negara tercatat telah mencapai Rp 1.764,4 triliun dan untuk realisasi atas angka belanja negara tercatat mencapai sebesar Rp 1.657 triliun.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa surplus atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut melanjutkan tren dari yang telah terjadi dalam bulan bulan sebelumnya..

Kemudian surplus yang terjadi sampai bulan Agustus 2022 tersebut dinilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang terjadi pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 106,1 triliun.

Selanjutnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang semula di tetapkan sebesar Rp 868 triliun atau sekitar 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kemudian defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 840 triliun atau sekitar 4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selanjutnya berdasarkan atas Outlook Pemerintah Indonesia, realisasi sampai dengan akhir tahun 2022 di perkirakan hanya sebesar Rp 732,2 triliun atau sekitar 3,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa pendapat negara sampai dengan bulan Agustus 2022 mengalami pertumbuhan mencapai sebesar 49,8%. Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa pendapatan negara sebesar Rp 1.764 triliun, terutama di dukung oleh penerimaan perpajakan.

Sebagai informasi  bahwa penerimaan perpajakan tercatat telah mencapai Rp 1.378 triliun. Angka penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun dan juga kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 206,2 triliun.

Sementara itu untuk realisasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat telah mencapai sebesar Rp 386 triliun.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika dari sisi belanja, realisasi atas belanja negara telah mencapai Rp 1.657 triliun. Realisasi atas belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp 1.178,1 triliun dan juga Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 478,9 triliun.

Kemudian, beliau juga menambahkan bahwa dengan terjadinya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan bulan Agustus 2022 telah membuat pembiayaan anggaran mengalami penurunan sebesar 46%.

Selanjutnya menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah Indonesia akan tetap terus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai Shock Absorber di tengah meningkatnya harga komoditas terutama dari sektor energi.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga momentum dari pemulihan perekonomian nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim