PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT TERJADINYA LONJAKAN ATAS KELUARNYA MODAL ASING
PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT TERJADINYA LONJAKAN ATAS KELUARNYA MODAL ASING
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
berupaya untuk dapat terus menjaga laju roda perekonomian Nasional di tengah
ketidakpastian global yang terjadi sampai saat ini.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencatat
mengenai aliran modal asing yang keluar dari pasar domestik sampai dengan
tanggal 28 Juli 2022 telah mencapai US$ 2,05 miliar.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
menjelaskan bahwa besarnya aliran modal yang keluar dari pasar domestik
disebabkan karena kondisi pasar keuangan yang serba tidak pasti.
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati para investor sedang
mewaspadai berbagai ketidakpastian global seperti terjadinya peningkatan
inflasi dan pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ketidakpastian
yang terjadi dalam pasar keuangan global akan menjadi tantangan bagi seluruh
negara, termasuk juga di Indonesia.
Selain itu mengenai aliran modal keluar, kondisi ini
juga akan memberikan dampak pada nilai tukar terhadap rupiah.
Sebagai informasi di Amerika Serikat (AS), Bank
Sentral telah melakukan langkah langkah untuk memperketat kebijakan moneter. Hal
tersebut memberikan dampak berupa pelemahan nilai tukar mata uang atas sejumlah
negara terhadap dolar Amerika Serikat (AS), termasuk juga di Indonesia.
Selanjutnya Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan
bahwa sampai dengan tanggal 28 Juli 2022 mengalami penurunan sampai dengan
sebesar 4,55%.
Walaupun demikian kondisi tersebut masih lebih baik
jika dibandingkan dengan negara lainnya di kawasan seperti Ringgit Malaysia
yang menurun sebesar 6,46%, Rupee India yang menurun sebesar 6,8% dan Baht
Thailand yang menurun sebesar 9,24%.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan perekonomian
yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia di harapkan dapat menjaga
pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.