PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT TERJADINYA PERTUMBUHAN ATAS PENERIMAAN NEGARA
PEMERINTAH INDONESIA MENCATAT TERJADINYA PERTUMBUHAN ATAS PENERIMAAN NEGARA
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian, melalui kebijakan
kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah dapat mendorong pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
menilai bahwa pelaksanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tahun 2023 sampai sejauh ini telah menunjukkan kinerja yang positif.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa
realisasi atas penerimaan negara sampai dengan bulan April 2022 telah mencapai
Rp 853,6 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 45,9% secara tahunan (Year On Year/yoy).
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, penerimaan negara
yang terus mengalami peningkatan ini sejalan dengan pemulihan perekonomian dan
juga kenaikan harga dari berbagai komoditas global.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa
meningkatnya penerimaan negara tersebut sebagian besar di topang oleh
penerimaan dari sektor perpajakan.
Sebagai informasi penerimaan negara dari sektor
perpajakan tercatat mencapai Rp 676,1 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari
penerimaan pajak yang mencapai Rp 567,7 triliun, kemudian dari kepabeanan dan
cukai yang mencapai Rp 108,4 triliun.
Kemudian dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), Pemerintah telah mencatat dengan realisasi yang mencapai Rp 177,4
triliun.
Selanjutnya dalam tren pemulihan perekonomian dan
peningkatan atas harga dari komoditas, Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Outlook atas penerimaan negara tahun
2022 akan mencapai Rp 2.266,2 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 22,8%
dari target yang telah di tetapkan sebesar Rp 1.846,1 triliun dalam Undang
Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).
Angka dari target yang di tetapkan dalam Undang Undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tersebut terdiri dari
penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.784 triliun dan Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang sebesar Rp 481,6 triliun.
Selanjutnya dari sisi belanja, untuk realisasi yang
tercatat sampai dengan bulan April 2022 mencapai Rp 750,5 triliun. Realisasi atas
belanja tersebut terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp
253,6 triliun, belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 254,4 triliun,
dan juga belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp 242,4
triliun.
Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan
bahwa Outlook atas belanja negara
juga akan mengalami peningkatan dari yang semula sebesar Rp2.714,2
triliun menjadi sebesar Rp3.106,4
triliun.
Peningkatan yang terjadi atas Outlook belanja negara karena adanya pertimbangan atas kebutuhan
subsidi energi dan tambahan bantuan sosial, serta juga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan bahwa dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 tetap
memerlukan penurunan defisit.
Oleh karena pemerintah Indonesia akan tetap menjaga
besaran defisit di angka 4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau lebih
rendah dari target yang telah di tetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) tahun 2022 yang sebesar 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB).