PEMERINTAH INDONESIA TELAH MEMPERSIAPKAN KEBIJAKAN KEBIJAKAN UNTUK MENGANTISIPASI KENAIKAN SUKU BUNGA ACUAN


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan. Melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat menjaga pertumbuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Indonesia juga telah mengantisipasi terjadinya kenaikan atas Cost Of Fund yang di akibatkan adanya inflasi yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan juga adanya kenaikan atas suku bunga oleh The Fed.

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan salah satu langkah yang dapat di ambil oleh pemerintah Indonesia untuk dapat mengantisipasi kenaikan Cost Of Fund adalah dengan melakukan pengurangan atas defisit anggaran.

Di tengah terjadinya peningkatan inflasi yang tinggi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, kenaikan yang terjadi atas suku bunga acuan oleh The Fed serta European Central Bank adalah suatu hal yang akan terjadi.

Sebagai informasi, dari sisi penerimaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini di dorong oleh kenaikan atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 420 triliun.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga masih memiliki sisa lebih dari pembiayaan anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang masih memadai yang dapat di pergunakan untuk membiayai anggaran. Dengan adannya tren tersebut pemerintah Indonesia dapat meminimalisasi penerbitan utang baru.

Sebagai informasi tambahan bahwa inflasi yang terjadi di Amerika Serikat (AS) per bulan Mei 2022 tercatat mencapai 8,6%. Inflasi yang terjadi di Amerika Serikat (AS) per bulan Mei 2022 tersebut merupakan inflasi yang tertinggi selama 40 tahun terakhir.

Untuk merespons atas terjadinya inflasi yang terus mengalami peningkatan tersebut, The Fed memutuskan untuk melakukan peningkatan atas suku bunga acuan 75 basis poin menjadi sebesar 1,5% sampai dengan 1,75%.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di persiapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mengantisipasi terjadinya kenaikan suku bunga acuan. Perkoppi juga berharap melalui kebijakan tersebut dapat terus mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim