PEMERINTAH INDONESIA TELAH MENCATAT TERJADINYA PERTUMBUHAN ATAS PENERIMAAN PAJAK DAERAH


JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah memberikan berbagai macam dampak yang mempengaruhi perekonomian Indonesia yang berjalan. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat memulihkan dan mendorong kembali perkembangan perekonomian Indonesia.

Menurunnya angka kasus Covid-19 dan meningkatkan aktivitas perekonomian telah memberikan dampak positif atas penerimaan negara dari sektor perpajakan. Kementerian Keuangan telah mencatat bahwa kinerja atas penerimaan pajak daerah se Indonesia mengalami perbaikan.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa per bulan April 2022 realisasi atas penerimaan pajak darah mengalami pertumbuhan sebesar 2,7% dengan nilai yang mencapai Rp 51,86 triliun.

Pertumbuhan atas penerimaan pajak daerah tersebut di sokong oleh jenis pajak daerah yang berbasiskan konsumsi.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa jika dilihat, untuk pajak hiburan mengalami peningkatan sebesar 196%. Hal tersebut terjadi karena pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 pajak hiburan sempat mengalami penurunan.

Kemudian untuk pajak atas hotel juga mengalami pemulihan dengan pertumbuhan yang mencapai 83%. Karena tingkat mobilitas dari para masyarakat mengalami pemulihan membuat pajak atas parkir mengalami pertumbuhan sebesar 37% di daerah.

Selanjutnya untuk  setoran atas pajak restoran mengalami pertumbuhan yang mencapai 37,29%. Selain itu untuk realisasi atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 14,12%. Dan untuk setoran atas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,18%.

Walaupun kinerja atas penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan. Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se Indonesia masih mengalami kontraksi. Realisasi atas belanja daerah per bulan April 2022 masih di kisaran Rp 175,86 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1,1%.

Kemudian jika di perinci, untuk jenis belanja daerah yang berkontraksi ialah belanja lain lain. Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah menunjukkan adanya normalisasi dari belanja setelah di tahun sebelumnya sempat mengalami peningkatan karena adanya pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga penanganan pandemi Covid-19.

Perkoppi berharap melalui berbagai macam kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong angka penerimaan daerah dari sektor perpajakan.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim