PEMERINTAH INDONESIA TELAH MENETAPKAN TARGET DARI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN UNTUK TAHUN 2023
PEMERINTAH INDONESIA TELAH
MENETAPKAN TARGET DARI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN UNTUK TAHUN 2023
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan yang di harapkan oleh pemerintah
dapat terus mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional setelah
pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia telah melakukan penetapan atas
target dari pertumbuhan perekonomian nasional pada tahun 2023 berada di rentang
5,4% sampai dengan 5,9% Year On Year (yoy).
Bapak Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan
(WamenKeu) menjelaskan bahwa penetapan target pertumbuhan perekonomian tersebut
dilakukan dengan pertimbangan agar Indonesia dapat terhindar dari Minddle Income Trap.
Kemudian untuk dapat mencapai hal tersebut, Pemerintah
Indonesia memang perlu menjaga dari pertumbuhan perekonomian untuk jangka
menengah dengan rata rata sebesar 6%.
Bapak Suahasil Nazara juga optimistis terhadap target
dari pertumbuhan perekonomian tersebut dapat tercapai, sehingga dapat mampu
melanjutkan pemulihan perekonomian.
Kemudian target dari pertumbuhan perekonomian tersebut
di atas perkiraan pertumbuhan perekonomian Indonesia tahun 2022 yang berada di
kisaran 5,1% sampai dengan 5,2% Year On
Year (yoy).
Angka pertumbuhan perekonomian tersebut sedikit lebih
rendah jika di bandingkan dengan proyeksi pertumbuhan perekonomian Indonesia
pada tahun 2023 versi IMF yang sebesar 6% Year
On Year (yoy).
Bapak Suahasil Nazara mengatakan selama 2 (dua) tahun
ini saat pandemi Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah
menjadi sumber pertumbuhan perekonomian yang besar.
Namun beliau menambahkan bahwa dengan mulai adanya
pemulihan perekonomian maka sumber dari pertumbuhan perekonomian harus juga di
dukung dari sisi konsumsi dan investasi.
Bapak Suahasil Nazara menjelaskan bahwa di sisi lain,
konsolidasi fiskal dengan mengembalikan kembali batasan dari defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto
(PDB) menjadi suatu keharusan sebagai jangkar stabilitas makro.
Beliau menambahkan bahwa terdapat beberapa lembaga
pemeringkat/rating dunia menghargai
dan juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan makro perekonomian Indonesia
saat ini.
Selanjutnya Bapak Suahasil Nazara menegaskan bahwa
peran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus terjaga,
agar tetap fleksibel, antisipatif, dan juga responsif.
Kemudian dari sisi pendapatan negara, pemerintah
Indonesia akan terus melakukan konsolidasi pendapatan. Pemerintah akan
mendukung konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuju defisit di bawah 3% pada tahun selanjutnya.
Selanjutnya untuk pagu dari alokasi anggaran belanja
K/L juga akan terus di jaga sehingga dapat tetap mendorong pertumbuhan
perekonomian, dengan menjadi lebih efisien, efektif, dan juga produktif.
Selain melakukan penajaman atas belanja, pemerintah
Indonesia juga akan mengantisipasi fleksibilitas dari belanja dan juga meningkatkan
pelayanan publik untuk para masyarakat.
Perkoppi berharap melalui berbagai macam kebijakan
kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus
mendorong upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional.