PEMERINTAH INDONESIA TELAH MERANCANG DEFISIT ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
PEMERINTAH INDONESIA TELAH MERANCANG DEFISIT ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian, melalui kebijakan
kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia di harapkan dapat terus
meningkatkan tingkat perekonomian Indonesia setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia telah merancang
defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 akan
berada dalam rentang 2,61% sampai dengan 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
menjelaskan bahwa defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tahun 2023 akan kembali ke dalam level paling tinggi sebesar 3% sesuai dengan
amanat dalam Undang Undang (UU) 2/2020.
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati bahwa, Pemerintah
Indonesia akan melakukan penyusunan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) tahun 2023 dengan hati hati dan dengan mempertimbangkan berbagai risiko
dan tantangan yang akan terjadi pada tahun 2023.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa untuk
pendapatan negara pada tahun 2023 akan semakin meningkat di kisaran 11,19% sampai
dengan 11,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu untuk tingkat atas belanja negara akan
di targetkan dapat mencapai kisaran 13,8% sampai dengan 14,6% terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB).
Kemudian untuk keseimbangan primer akan mulai bergerak
menuju positif di kisaran minus (-)0,46% sampai dengan 0,65% terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB).
Selanjutnya Defisit atas Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2023 juga di proyeksikan mengalami penurunan ke
level 2,61% sampai dengan 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan rasio
utang akan tetap terkendali di kisaran 40,58% sampai dengan 42,42% terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa terdapat
salah satu tantangan yang harus di waspadai yaitu terjadinya lonjakan inflasi
dunia sebagai akibat konflik yang terjadi antara Negara Rusia dengan Ukraina,
teruntuk di negara negara maju.
Menurut beliau bahwa lonjakan inflasi tersebut akan
memberikan dampak rambatan dalam bentuk keluarnya arus modal dari negara negara
berkembang dan meningkatnya imbal hasil atas Surat berharga Negara (SBN).
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, bahwa tekanan
inflasi yang terjadi di Indonesia, di nilai tidak setinggi dari negara lainnya,
hal tersebut terjadi karena kenaikan atas harga dari energi global dapat di
redam oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa melalui
Undang Undang (UU) 2/2020, pemerintah Indonesia berkomitmen akan mengembalikan
defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke level 3% pada
tahun 2023.
Sebelumnya defisit atas Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) pada tahun 2020 sempat mengalami pelebaran ke level 6,09%
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan berangsur mengalami penurunan ke level
4,65% pada tahun 2021.
Kemudian memasuki tahun 2022, pemerintah Indonesia
awalnya berencana untuk defisit atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) sebesar Rp 868 triliun atau sekitar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB).
Selanjutnya dengan kesepakatan dari Badan Anggaran Dewan
Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), untuk defisit atas Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) kini di targetkan sebesar Rp 840,2 triliun atau sekitar
4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan
perekonomian yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus
meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan perekonomian nasional.