PEMERINTAH MEMBERIKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI
PEMERINTAH MEMBERIKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI
JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 masih terus
melanda Indonesia, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam upaya
dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
Selama pandemi Covid-19 ini banyak dari masyarakat
Indonesia yang terdampak perekonomiannya, sehingga untuk meringankan beban yang
diterima oleh para masyarakat, pemerintahan Indonesia memberikan Bantuan Sosial
(Bansos).
Dikutip dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bahwa Bank
Mandiri telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh
pemerintah yang mencapai Rp 6,61 triliun sepanjang semester I/2021.
Bantuan Sosial (Bansos) tersebut telah disalurkan atau
diberikan kepada 5,9 juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada
masyarakat diberikan dalam beberapa bentuk. Yang pertama dalam bentuk Kartu
Sembako yang mencapai Rp 3,89 triliun dan disalurkan kepada 3,7 juta penerima.
Dan yang kedua dalam bentuk Program Keluarga Harapan
(PKH) yang mencapai Rp 2,72 triliun dan disalurkan kepada 2,2 juta Keluarga
Penerima Manfaat.
Untuk besaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan
(PKH) bergantung kepada komposisi dari anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keluarga yang beranggotakan ibu hamil dan anak usia dini akan menerima Bantuan
Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta.
Sementara untuk keluarga yang beranggotakan anak yang
duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 900 ribu
, untuk yang memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 1,5 juta, dan yang memiliki anak yang
duduk di bangku Sekolah Menengah Atas akan menerima Bantuan Sosial (Bansos)
sebesar Rp 2 Juta.
Dan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga
dissabilitas ataupun lansia akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 2,4
juta.
Perkoppi berharap melalui kebijakan pemberian Bantuan
Sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat meringankan beban yang diterima
oleh para masyarakat dalam perekonomian disaat pandemi Covid-19.