PEMERINTAH MENCATAT PENINGKATAN PEREKONOMIAN ATAS OUTLOOK INDONESIA
PEMERINTAH MENCATAT PENINGKATAN PEREKONOMIAN ATAS OUTLOOK INDONESIA
JAKARTA, Tax Center – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong pemulihan dan
juga peningkatan atas perekonomian nasional.
Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P), telah berhasil untuk mempertahankan
peringkat atau rating dari Kredit Indonesia pada posisi BBB dan juga melakukan
revisi atas Outlook Indonesia dari
yang sebelumnya Negative menjadi Stable.
Bapak Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan
bahwa dipertahankannya peringkat kredit Indonesia ini diharapkan dapat
memberikan angina segar bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam pertumbuhan
perekonomian yang sempat terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Berdasarkan dari penilaian atas Lembaga Pemerintah
Kredit Standard And Poor’s (S&P),
bahwa kebijakan atas penanganan pandemi Covid-19 dan juga melakukan pengelolaan
kebijakan makro ekonomi, seperti kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan
juga riil.
Kebijakan kebijakan tersebut telah efektif dalam
mendukung resiliensi atas kinerja perekonomian Indonesia. saat ini untuk
perekonomian Indonesia di perkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 5,1% di tahun
2022.
Kemudian Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P) juga
memperkirakan untuk laju dari pemulihan perekonomian akan semakin meningkat
pada tahun 2022.
Hal tersebut dapat di lihat dari pelonggaran
pembatasan mobilitas dari masyarakat dan juga normalisasi kegiatan perekonomian
setelah pelaksanaan program vaksinasi yang telah berjalan dengan baik.
Kemudian untuk peningkatan atas pertumbuhan
perekonomian untuk ke depannya juga akan di dukung dengan masih tingginya harga
komoditas.
Selanjutnya menurut Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P), bahwa
fleksibilitas atas kebijakan fiskal dalam merespons pandemi Covid-19 telah mampu
memitigasi dampak yang lebih dalam pada perekonomian dan juga mendorong
akselerasi pemulihan ekonomi.
Bapak Luky Alfirman juga menilai bahwa peningkatan
pemulihan perekonomian dilakukan melalui perbaikan atas pengelolaan fiskal
melalui reformasi perpajakan di sisi penerimaan dan juga reformasi atas
Hubungan Keuangan Pusat – Daerah (HKPD) di sisi belanja.
Selain itu pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk
melakukan konsolidasi fiskal mulai pada tahun 2023 yang diharapkan dapat
memperkuat posisi fiskal dalam jangka menengah.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang
telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya
pemerintah dalam memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional.