PEMERINTAH MENCATAT PENINGKATAN PEREKONOMIAN ATAS OUTLOOK INDONESIA



JAKARTA, Tax Center – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong pemulihan dan juga peningkatan atas perekonomian nasional.

Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P), telah berhasil untuk mempertahankan peringkat atau rating dari Kredit Indonesia pada posisi BBB dan juga melakukan revisi atas Outlook Indonesia dari yang sebelumnya Negative menjadi Stable.

Bapak Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa dipertahankannya peringkat kredit Indonesia ini diharapkan dapat memberikan angina segar bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam pertumbuhan perekonomian yang sempat terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan dari penilaian atas Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P), bahwa kebijakan atas penanganan pandemi Covid-19 dan juga melakukan pengelolaan kebijakan makro ekonomi, seperti kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan juga riil.

Kebijakan kebijakan tersebut telah efektif dalam mendukung resiliensi atas kinerja perekonomian Indonesia. saat ini untuk perekonomian Indonesia di perkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 5,1% di tahun 2022.

Kemudian Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P) juga memperkirakan untuk laju dari pemulihan perekonomian akan semakin meningkat pada tahun 2022.

Hal tersebut dapat di lihat dari pelonggaran pembatasan mobilitas dari masyarakat dan juga normalisasi kegiatan perekonomian setelah pelaksanaan program vaksinasi yang telah berjalan dengan baik.

Kemudian untuk peningkatan atas pertumbuhan perekonomian untuk ke depannya juga akan di dukung dengan masih tingginya harga komoditas.

Selanjutnya menurut Lembaga Pemerintah Kredit Standard And Poor’s (S&P), bahwa fleksibilitas atas kebijakan fiskal dalam merespons pandemi Covid-19 telah mampu memitigasi dampak yang lebih dalam pada perekonomian dan juga mendorong akselerasi pemulihan ekonomi.

Bapak Luky Alfirman juga menilai bahwa peningkatan pemulihan perekonomian dilakukan melalui perbaikan atas pengelolaan fiskal melalui reformasi perpajakan di sisi penerimaan dan juga reformasi atas Hubungan Keuangan Pusat – Daerah (HKPD) di sisi belanja.

Selain itu pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk melakukan konsolidasi fiskal mulai pada tahun 2023 yang diharapkan dapat memperkuat posisi fiskal dalam jangka menengah.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya pemerintah dalam memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim