PEMERINTAH MENCATAT TERJADINYA PENINGKATAN ATAS REALISASI INVESTASI INDONESIA
PEMERINTAH MENCATAT TERJADINYA PENINGKATAN ATAS REALISASI INVESTASI INDONESIA
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah terus menerapkan
berbagai macam kebijakan kebijakan, melalui kebijakan kebijakan yang pemerintah
Indonesia terapkan dapat mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian
nasional.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencatat
untuk realisasi atas investasi per kuartal I/2022 telah mencapai Rp 282,2
triliun. Angka realisasi atas investasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar
29% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bapak Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan bahwa pencapaian atas
pertumbuhan dari realisasi Investasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam
waktu 10 tahun terakhir.
Kemudian jika di jelaskan secara terperinci, bahwa kinerja
atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga Penanaman Modal Asing (PMA)
terpantau mengalami peningkatan.
Selanjutnya untuk realisasi Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp 135,2 triliun, pencapaian tersebut mengalami
peningkatan sebesar 25% jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara untuk realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat
mencapai Rp 147,2 triliun. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut juga
mengalami peningkatan sebesar 32%.
Walaupun realisasi atas Investasi mengalami
pertumbuhan yang tinggi, Bapak Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki beberapa PR untuk dapat mencapai
target dari realisasi Investasi yang telah di tetapkan oleh Bapak Joko Widodo
selaku Presiden Republik Indonesia yang sebesar Rp 1.200 triliun.
Dengan adanya penetapan target dari realisasi atas
Investasi yang sebesar Rp 1.200 triliun. Dapat diartikan bahwa realisasi atas
Investasi per Kuartal I/2022 baru sebesar 23,5% dari target yang telah di
tetapkan.
Kemudian untuk dapat mendukung tercapainya target yang
telah di tetapkan, bapak Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Menteri Investasi/ Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan terus berupaya untuk dapat mendorong
Investasi dari sektor – sektor usaha seperti sektor manufaktur, sektor padat
karya, dan juga sektor berteknologi tinggi.
Selanjutnya sejalan dengan pertumbuhan yang terjadi
atas realisasi atas Investasi tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mengungkapkan bahwa penyerapan atas tenaga kerja telah mencapai 319 ribu orang,
angka realisasi penyerapan tenaga kerja tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,3% jika di bandingkan dengan periode yang
sama pada tahun sebelumnya.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di
terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong angka realisasi Investasi di
Indonesia dan Perkoppi berharap dengan meningkatnya angka Investasi dapat
mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian Nasional.