PEMERINTAH MENCATAT TERJADINYA PENINGKATAN ATAS REALISASI INVESTASI INDONESIA


 JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan, melalui kebijakan kebijakan yang pemerintah Indonesia terapkan dapat mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencatat untuk realisasi atas investasi per kuartal I/2022 telah mencapai Rp 282,2 triliun. Angka realisasi atas investasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 29% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Bapak Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan bahwa pencapaian atas pertumbuhan dari realisasi Investasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam waktu 10 tahun terakhir.

Kemudian jika di jelaskan secara terperinci, bahwa kinerja atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga Penanaman Modal Asing (PMA) terpantau mengalami peningkatan.

Selanjutnya untuk realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp 135,2 triliun, pencapaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 25% jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara untuk realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat mencapai Rp 147,2 triliun. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 32%.

Walaupun realisasi atas Investasi mengalami pertumbuhan yang tinggi, Bapak Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki beberapa PR untuk dapat mencapai target dari realisasi Investasi yang telah di tetapkan oleh Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang sebesar Rp 1.200 triliun.

Dengan adanya penetapan target dari realisasi atas Investasi yang sebesar Rp 1.200 triliun. Dapat diartikan bahwa realisasi atas Investasi per Kuartal I/2022 baru sebesar 23,5% dari target yang telah di tetapkan.

Kemudian untuk dapat mendukung tercapainya target yang telah di tetapkan, bapak Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan terus berupaya untuk dapat mendorong Investasi dari sektor – sektor usaha seperti sektor manufaktur, sektor padat karya, dan juga sektor berteknologi tinggi.

Selanjutnya sejalan dengan pertumbuhan yang terjadi atas realisasi atas Investasi tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa penyerapan atas tenaga kerja telah mencapai 319 ribu orang, angka realisasi penyerapan tenaga kerja tersebut mengalami pertumbuhan sebesar  2,3% jika di bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong angka realisasi Investasi di Indonesia dan Perkoppi berharap dengan meningkatnya angka Investasi dapat mendorong pemulihan dan peningkatan perekonomian Nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim