PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 2022
PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 2022
(ANTARA FOTO/Biro Pemberitaan Parlemen).
JAKARTA, TaxCenter – Dalam Rancangan Undang-Undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah di sampaikan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat. Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia Bapak Joko
Widodo telah melakukan penganggaran atas belanja negara untuk tahun 2022.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tersebut pemerintah telah melakukan penganggaran terhadap Belanja Negara untuk
tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Anggaran Belanja Negara tersebut terdiri atas Anggaran
Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 1.938,3 triliun dan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa atau TKDD yang mencapai Rp 770,4 triliun.
Anggaran Belanja Negara untuk Pemerintah Pusat akan
dialokasikan kepada semua sektor. Dalam sektor kesehatan, anggaran kesehatan
yang telah direncanakan mencapai Rp 255,3 triliun atau sekitar 9,4% dari
Anggaran Belanja Negara.
Kemudian untuk sektor perlindungan sosial, anggaran
atas perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.
Bapak Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan Sumber
Daya Manusia (SDM) tetap menjadi agenda prioritas pemerintah, oleh sebab itu
pemerintah mengalokasikan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat untuk anggaran
pendidikan yang mencapai angka Rp 547,7 triliun.
Selanjutnya, pemerintah pusat juga telah mempersiapkan
anggaran atas pembangunan infrastruktur yang mencapai senilai Rp 384,8 triliun.
Kemudian untuk dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa
atau TKDD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun
2022 akan difokuskan untuk peningkatan kualitas belanja daerah supaya dapat
terjadi percepatan dalam peningkatan dan juga pemerataan kesejahteraan.
Selanjutnya pemerintah menargetkan mengenai dana Transfer
ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD dapat digunakan untuk memulihkan perekonomian
daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia
dalam sektor Pendidikan, dan sebagainya.
Perkoppi berharap melalui anggaran atas belanja negara
yang telah di rancangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat
menopang roda perekonomian negara.