PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 2022


(ANTARA FOTO/Biro Pemberitaan Parlemen).


JAKARTA, TaxCenter – Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah melakukan penganggaran atas belanja negara untuk tahun 2022.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut pemerintah telah melakukan penganggaran terhadap Belanja Negara untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun.

Anggaran Belanja Negara tersebut terdiri atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 1.938,3 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD yang mencapai Rp 770,4 triliun.

Anggaran Belanja Negara untuk Pemerintah Pusat akan dialokasikan kepada semua sektor. Dalam sektor kesehatan, anggaran kesehatan yang telah direncanakan mencapai Rp 255,3 triliun atau sekitar 9,4% dari Anggaran Belanja Negara.

Kemudian untuk sektor perlindungan sosial, anggaran atas perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.

Bapak Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap menjadi agenda prioritas pemerintah, oleh sebab itu pemerintah mengalokasikan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat untuk anggaran pendidikan yang mencapai angka Rp 547,7 triliun.

Selanjutnya, pemerintah pusat juga telah mempersiapkan anggaran atas pembangunan infrastruktur yang mencapai senilai Rp 384,8 triliun.

Kemudian untuk dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 akan difokuskan untuk peningkatan kualitas belanja daerah supaya dapat terjadi percepatan dalam peningkatan dan juga pemerataan kesejahteraan.

Selanjutnya pemerintah menargetkan mengenai dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD dapat digunakan untuk memulihkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia dalam sektor Pendidikan, dan sebagainya.

Perkoppi berharap melalui anggaran atas belanja negara yang telah di rancangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat menopang roda perekonomian negara.





Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim