PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN RAPBN UNTUK TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Tahun 2021 telah hampir usai dan pandemi Covid-19 masih terus melanda Indonesia. Pemerintah telah mempersiapkan berbagai macam rencana kebijakan yang akan di terapkan pada Tahun 2022 mendatang.

Pemerintah melalui Bapak Presiden Joko Widodo atau yang akrab di sapa Bapak Jokowi telah membuat Rencana Kebijakan Fiskal pemerintah dengan Tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural tersebut telah disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Bapak Joko Widodo, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia masih belum berakhir, oleh sebab itu beliau menambahkan bahwa  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) tahun 2022 harus antisipatif, responsif

dan juga fleksibel dalam merespons dari setiap ketidakpastian akibat dari pandemi Covid-19 dengan tetap mencerminkan optimisme dan juga kehati-hatian.

Beliau juga menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai perangkat Countercyclical, mengatur keseimbangan, juga mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan dan juga mendorong kelangsungan dunia usaha selama pandemi Covid-19.

Bapak Joko Widodo mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sangat berperan penting dalam memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional setelah mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19.

Pada kuartal II/2021 tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 7,075 dengan tingkat inflasi yang dapat terkendali di angka 1,52%.

Beliau juga mengatakan bahwa momentum dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat terjaga dengan melakukan penguatan atas reformasi struktural.

Kemudian juga terdapat beberapa strategi yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu melakukan pengesahan atas Undang-Undang Cipta Kerja, melakukan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi, dan melakukan penerapan sistem Online Single Submission berbasis risiko.

Perkoppi berharap agar pertumbuhan perekonomian ditahun 2022 dapat terus meningkat dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim