PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN RAPBN UNTUK TAHUN 2022
PEMERINTAH TELAH MEMPERSIAPKAN RAPBN UNTUK TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Tahun 2021 telah hampir usai dan
pandemi Covid-19 masih terus melanda Indonesia. Pemerintah telah mempersiapkan
berbagai macam rencana kebijakan yang akan di terapkan pada Tahun 2022
mendatang.
Pemerintah melalui Bapak Presiden Joko Widodo atau
yang akrab di sapa Bapak Jokowi telah membuat Rencana Kebijakan Fiskal
pemerintah dengan Tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
tersebut telah disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses
penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun 2022
kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Bapak Joko Widodo, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia masih belum berakhir, oleh sebab itu beliau menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 harus antisipatif, responsif
dan juga fleksibel dalam merespons dari setiap ketidakpastian akibat dari
pandemi Covid-19 dengan tetap mencerminkan optimisme dan juga kehati-hatian.
Beliau juga menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19,
pemerintah telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai
perangkat Countercyclical, mengatur
keseimbangan, juga mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat
rentan dan juga mendorong kelangsungan dunia usaha selama pandemi Covid-19.
Bapak Joko Widodo mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sangat berperan penting dalam memulihkan kembali pertumbuhan
ekonomi nasional setelah mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19.
Pada kuartal II/2021 tercatat bahwa pertumbuhan
ekonomi Indonesia menyentuh angka 7,075 dengan tingkat inflasi yang dapat
terkendali di angka 1,52%.
Beliau juga mengatakan bahwa momentum dalam
pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat terjaga dengan melakukan penguatan
atas reformasi struktural.
Kemudian juga terdapat beberapa strategi yang telah
dilakukan oleh pemerintah yaitu melakukan pengesahan atas Undang-Undang Cipta
Kerja, melakukan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi, dan melakukan
penerapan sistem Online Single Submission berbasis risiko.
Perkoppi berharap agar pertumbuhan perekonomian
ditahun 2022 dapat terus meningkat dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19
dapat segera teratasi.