PEMERINTAH TELAH MENYALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM PENERAPAN PPKM DI INDONESIA
PEMERINTAH TELAH MENYALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM PENERAPAN PPKM DI INDONESIA
JAKARTA, TaxCenter – Selama pandemi Covid-19 ini
pemerintah telah menerapkan berbagai macam kebijakan untuk membantu meringankan
beban perekonomian yang ditanggung oleh masyarakat akibat dari penerapan
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh
pemerintah adalah pemberian bantuan dalam bentuk beras.
Dalam upaya pemerintah untuk meringankan beban
perekonomian masyarakat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,
pemerintah kembali menyalurkan bantuan dalam bentuk beras kepada 8,8 juta
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebanyak 200 ribu ton
Cadangan Beras Pemerintah (BCP) melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik
(Perum Bulog).
Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal Kementerian
Sosial mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk beras
ini merupakan tahap kedua yang telah diberikan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima
Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 10 Kg beras. Pada tahap pertama, pemerintah
sudah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 20 juta Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai 450 ribu ton beras.
Kemudian Bapak Budi Waseso selaku Direktur Utama
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengatakan bahwa pihaknya
berkomitmen dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras selama penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu memperhatikan
kualitas beras yang akan diberikan.
Bapak Budi Waseso juga mengatakan bahwa beras yang
digunakan dalam penerapan program pemberian Bantuan Sosial (Bansos) selama
penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berasal
dari para petani yang telah dibeli oleh Bulog sesuai dengan Inpres Nomor 5
Tahun 2015 dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam penerapan program pemberian Bantuan Sosial
kepada masyarakat pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan
Perusahaan logistic DNR Corporation dalam pendistribusian Bantuan Sosial dalam
bentuk beras selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM).
Perkoppi berharap melalui pemberian Bantuan Sosial
(Bansos) ini dapat meringankan beban perekonomian yang ditanggung oleh
masyarakat dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 di Indonesia dapat
segera teratasi.