PEMERINTAH TELAH MENYALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM PENERAPAN PPKM DI INDONESIA


JAKARTA, TaxCenter – Selama pandemi Covid-19 ini pemerintah telah menerapkan berbagai macam kebijakan untuk membantu meringankan beban perekonomian yang ditanggung oleh masyarakat akibat dari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemerintah adalah pemberian bantuan dalam bentuk beras.

Dalam upaya pemerintah untuk meringankan beban perekonomian masyarakat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pemerintah kembali menyalurkan bantuan dalam bentuk beras kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebanyak 200 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (BCP) melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk beras ini merupakan tahap kedua yang telah diberikan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 10 Kg beras. Pada tahap pertama, pemerintah sudah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai 450 ribu ton beras.

Kemudian Bapak Budi Waseso selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu memperhatikan kualitas beras yang akan diberikan.

Bapak Budi Waseso juga mengatakan bahwa beras yang digunakan dalam penerapan program pemberian Bantuan Sosial (Bansos) selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berasal dari para petani yang telah dibeli oleh Bulog sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah.

Dalam penerapan program pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perusahaan logistic DNR Corporation dalam pendistribusian Bantuan Sosial dalam bentuk beras selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perkoppi berharap melalui pemberian Bantuan Sosial (Bansos) ini dapat meringankan beban perekonomian yang ditanggung oleh masyarakat dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera teratasi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim