PENAMBAHAN ANGGARAN UNTUK DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Di awal tahun 2022 ini pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat meningkatkan kembali perekonomian Indonesia yang sempat berhenti akibat dari pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia.

Kemudian Pemerintah Indonesia telah kembali melakukan penambahan atas alokasi dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2022 menjadi sebesar Rp 451 triliun. Sebelumnya untuk dana atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp 414 triliun.

Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa penambahan atas alokasi dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 telah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.

Bapak Airlangga Hartanto juga menjelaskan bahwa pengalokasian atas dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 tersebut terbagi ke dalam tiga klaster.

Ketiga klaster yang disebutkan oleh Bapak Airlangga Hartanto yaitu terbagi dalam bidang kesehatan, kemudian untuk perlindungan sosial, dan yang terakhir ada dalam penguatan pemulihan ekonomi kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Korporasi.

Walaupun demikian, Bapak Airlangga Hartanto tidak memberikan rincian atas perubahan perubahan pagu untuk masing-masing klaster tersebut.

Sebelum dilakukan penambahan, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan pagu atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang mencapai Rp 414 triliun, yang terdiri atas klaster kesehatan dengan nilai Rp 117,9 triliun, untuk perlindungan masyarakat yang senilai Rp 154,8 triliun, dan yang terakhir untuk penguatan pemulihan ekonomi dengan nilai Rp141,4 triliun.

Sebagai rincian untuk klaster dalam penguatan pemulihan ekonomi, dananya akan di pergunakan untuk program yang berhubungan dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)/korporasi/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), investasi pemerintah, dan insentif perpajakan.

Kemudian Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia telah melakukan persetujuan atas pelaksanaan dari sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dilakukan pada tahun 2022.

Sebagai contoh yaitu perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan kendaraan bermotor berupa mobil dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah.

Selain itu, Bapak Joko Widodo juga telah menyetujui front-loading penyaluran beberapa bantuan pada kuartal I/2022, seperti perluasan penerimaan manfaat untuk bantuan berupa tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), warung, dan juga nelayan.

Pemberian bantuan tunai ini diperkirakan dapat mencapai 2,76 juta orang yang terdiri atas 1 juta Pedagang kaki Lima (PKL) adan pemilik warung, serta sebanyak 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem. Selanjutnya bantuan tunai yang diberikan masing-masing sebesar Rp 600.000.

Perkoppi berharap agar perekonomian di tahun 2022 dapat pulih dan terus meningkat di tengah pulihnya pandemi Covid-19 di Indonesia.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim