PENAMBAHAN ANGGARAN UNTUK DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL TAHUN 2022
PENAMBAHAN ANGGARAN UNTUK DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Di awal tahun 2022 ini pemerintah
Indonesia terus berupaya untuk dapat meningkatkan kembali perekonomian
Indonesia yang sempat berhenti akibat dari pandemi Covid-19 yang telah melanda
Indonesia.
Kemudian Pemerintah Indonesia telah kembali melakukan
penambahan atas alokasi dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
untuk tahun 2022 menjadi sebesar Rp 451 triliun. Sebelumnya untuk dana atas
program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp 414 triliun.
Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa penambahan atas
alokasi dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 telah
disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Joko Widodo selaku
Presiden Republik Indonesia.
Bapak Airlangga Hartanto juga menjelaskan bahwa
pengalokasian atas dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun
2022 tersebut terbagi ke dalam tiga klaster.
Ketiga klaster yang disebutkan oleh Bapak Airlangga
Hartanto yaitu terbagi dalam bidang kesehatan, kemudian untuk perlindungan
sosial, dan yang terakhir ada dalam penguatan pemulihan ekonomi kepada Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Korporasi.
Walaupun demikian, Bapak Airlangga Hartanto tidak
memberikan rincian atas perubahan perubahan pagu untuk masing-masing klaster
tersebut.
Sebelum dilakukan penambahan, Pemerintah Indonesia
telah mempersiapkan pagu atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun
2022 yang mencapai Rp 414 triliun, yang terdiri atas klaster kesehatan dengan
nilai Rp 117,9 triliun, untuk perlindungan masyarakat yang senilai Rp 154,8
triliun, dan yang terakhir untuk penguatan pemulihan ekonomi dengan nilai
Rp141,4 triliun.
Sebagai rincian untuk klaster dalam penguatan
pemulihan ekonomi, dananya akan di pergunakan untuk program yang berhubungan
dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan
pangan, ICT, kawasan industri, dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM)/korporasi/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), investasi pemerintah, dan
insentif perpajakan.
Kemudian Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik
Indonesia telah melakukan persetujuan atas pelaksanaan dari sejumlah program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dilakukan pada tahun 2022.
Sebagai contoh yaitu perpanjangan insentif Pajak
Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan
kendaraan bermotor berupa mobil dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung
Pemerintah atas penyerahan rumah.
Selain itu, Bapak Joko Widodo juga telah menyetujui front-loading penyaluran beberapa
bantuan pada kuartal I/2022, seperti perluasan penerimaan manfaat untuk bantuan
berupa tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), warung, dan juga nelayan.
Pemberian bantuan tunai ini diperkirakan dapat
mencapai 2,76 juta orang yang terdiri atas 1 juta Pedagang kaki Lima (PKL) adan
pemilik warung, serta sebanyak 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem. Selanjutnya
bantuan tunai yang diberikan masing-masing sebesar Rp 600.000.
Perkoppi berharap agar perekonomian di tahun 2022
dapat pulih dan terus meningkat di tengah pulihnya pandemi Covid-19 di
Indonesia.