PENAMBAHAN REALISASI ATAS PENYERAPAN DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL


JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memberikan dampak yang sangat signifikan atas perekonomian Indonesia.

Pandemi Covid-19 ini sempat membuat berhentinya roda perekonomian Indonesia akibat dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian mengatakan bahwa per tanggal 1 Oktober 2021 realisasi dari penyerapan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp 411,7 triliun atau sekitar 55,3% dari pagu yang mencapai Rp 744,77 triliun.

Bapak Airlangga Hartarto mengatakan bahwa realisasi dari penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipergunakan untuk berbagai macam program.

Yang  pertama dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipergunakan untuk program kesehatan yang mencapai Rp 104 triliun atau sekitar 48,8% dari pagu yang mencapai Rp 214,96 triliun.

Dana dalam program kesehatan digunakan untuk pembagian paket obat-obatan untuk para masyarakat, untuk biaya perawatan untuk 400 ribu pasien dan juga untuk insentif tenaga kesehatan.

Untuk kedua untuk realisasi atas program perlindungan sosial telah mencapai Rp 117,3 triliun atau sekitar 62,9% dari pagu yang mencapai Rp 186,64 triliun. Dana untuk program perlindungan sosial  dipergunakan untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para masyarakat.

Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada para masyarakat seperti pemberian Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos) tunai, subsidi listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan beras dan juga untuk Kartu Prakerja.

Selanjutnya yang ketiga untuk realisasi program dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Korporasi baru mencapai Rp 68,43 triliun atau sekitar 42% dari pagu yang mencapai Rp 162,4 triliun.

Kemudian yang keempat mengenai realisasi atas program prioritas yang mencapai Rp 62,5 triliun atau sekitar 53% dari target yang mencapai Rp 117,9 triliun.

Dan yang terakhir juga pemerintah telah melakukan pencairan dana yang mencapai Rp 59,4 triliun untuk insentif usaha, angka realisasi tersebut telah mencapai 94% dari pagu yang mencapai Rp 62,83 triliun.

Perkoppi berharap agar realisasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat mencapai target dan Perkoppi berharap agar pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera teratasi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim