PENAMBAHAN REALISASI ATAS PENYERAPAN DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
PENAMBAHAN REALISASI ATAS PENYERAPAN DANA PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 yang melanda
Indonesia memberikan dampak yang sangat signifikan atas perekonomian Indonesia.
Pandemi Covid-19 ini sempat membuat berhentinya roda
perekonomian Indonesia akibat dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala
besar.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi salah
satu kebijakan pemerintah untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian
Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian
mengatakan bahwa per tanggal 1 Oktober 2021 realisasi dari penyerapan dana
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp 411,7 triliun atau
sekitar 55,3% dari pagu yang mencapai Rp 744,77 triliun.
Bapak Airlangga Hartarto mengatakan bahwa realisasi
dari penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipergunakan
untuk berbagai macam program.
Yang pertama
dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipergunakan untuk program
kesehatan yang mencapai Rp 104 triliun atau sekitar 48,8% dari pagu yang
mencapai Rp 214,96 triliun.
Dana dalam program kesehatan digunakan untuk pembagian
paket obat-obatan untuk para masyarakat, untuk biaya perawatan untuk 400 ribu
pasien dan juga untuk insentif tenaga kesehatan.
Untuk kedua untuk realisasi atas program perlindungan
sosial telah mencapai Rp 117,3 triliun atau sekitar 62,9% dari pagu yang
mencapai Rp 186,64 triliun. Dana untuk program perlindungan sosial dipergunakan untuk menyalurkan Bantuan Sosial
(Bansos) kepada para masyarakat.
Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada para
masyarakat seperti pemberian Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial
(Bansos) tunai, subsidi listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan beras dan
juga untuk Kartu Prakerja.
Selanjutnya yang ketiga untuk realisasi program
dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Korporasi baru mencapai Rp
68,43 triliun atau sekitar 42% dari pagu yang mencapai Rp 162,4 triliun.
Kemudian yang keempat mengenai realisasi atas program
prioritas yang mencapai Rp 62,5 triliun atau sekitar 53% dari target yang
mencapai Rp 117,9 triliun.
Dan yang terakhir juga pemerintah telah melakukan
pencairan dana yang mencapai Rp 59,4 triliun untuk insentif usaha, angka
realisasi tersebut telah mencapai 94% dari pagu yang mencapai Rp 62,83 triliun.
Perkoppi berharap agar realisasi dari program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat mencapai target dan Perkoppi berharap
agar pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera teratasi.