PENETAPAN TARGET ATAS PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA TAHUN 2022



JAKARTA, TaxCenter – Di awal tahun 2022 ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tertahan karena adanya pandemi Covid-19.

Dalam Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022, pemerintah Indonesia menargetkan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia sebesar 5,2%.

Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa tercapainya pertumbuhan perekonomian yang sebesar 5,2% tersebut masih sangat bergantung pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Bapak Airlanga Hartanto juga menuturkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat menjaga momentum dari pemulihan perekonomian dengan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penciptaan lapangan pekerjaan, dan kesiapan untuk bertransformasi ke era digital.

Beliau juga mengatakan bahwa penanganan dari pandemi Covid-19 di Indonesia telah berjalan dengan efektif, sejalan dengan angka reproduction rate yang berkurang secara konsisten.

Menurut beliau bahwa catatan tersebut juga memberikan dampak atas meningkatnya confidence  dan juga mobilitas dari masyarakat sehingga momentum dari pemulihan perekonomian perlu dijaga melalui adanya peningkatan atas koordinasi dan juga sinergi.

Selanjutnya dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presidensi G-20, beliau menilai bahwa di tahun 2022 dapat menjadi momentum dari pemulihan perekonomian karena dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presidensi G-20 tersebut berpotensi dapat meningkatkan angka investasi dan juga perdagangan Internasional.

Bapak Airlangga Hartanto mengatakan bahwa walaupun demikian momentum dari pemulihan perekonomian nasional juga dapat terpengaruh dengan adanya kestabilan dari geopolitik dunia.

Bapak Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah Indonesia juga telah mempersiapkan pagu atas Program Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2022 senilai Rp 414 triliun, yang terdiri atas bidang kesehatan yang mencapai Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat yang mencapai Rp 154,8 triliun, dan untuk penguatan pemulihan ekonomi yang sebesar Rp 141,4 triliun.

Kemudian khusus pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yaitu pemberian insentif perpajakan.

Perkoppi berharap agar di tahun 2022 ini target dari pertumbuhan perekonomian Nasional dapat tercapai dan Perkoppi berharap untuk seluruh kebijakan yang telah di susun untuk dapat menopang perekonomian nasional dapat berjalan tanpa adanya hambatan.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim