PENGESAHAN UNDANG UNDANG CIPTA KERJA SEBAGAI LANGKAP PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN TATA KELOLA PERDAGANGAN


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan, melalui kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat memulihkan dan meningkatkan perekonomian nasional.

Kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat terus mendorong pemulihan perekonomian yaitu pengesahan peraturan Undang Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menilai bahwa pengesahan atas Undang Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja dapat memiliki peran yang penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk dapat memperbaiki tata kelola ekspor dan impor di Indonesia.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Indonesia akan terus melakukan berbagai macam langkah reformasi yang dilakukan untuk dapat membangun perekonomian yang lebih kuat, termasuk juga melalui aktivitas ekspor dan juga impor.

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, kebijakan pengesahan Undang Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja akan menjadi langkah reformasi yang penting karena melalui kebijakan tersebut juga akan menjawab tantangan dari sisi simplifikasi birokrasi.

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Negara perlu lebih cepat dalam merespons berbagai perubahan perekonomian dunia. Kemudian dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memilih untuk dapat terus menerapkan berbagai macam langkah reformasi yang dilakukan untuk dapat membangun perekonomian yang lebih kuat di masa pandemi Covid-19.

Beliau menambahkan bahwa langkah reformasi yang di ambil oleh pemerintah Indonesia salah satunya di lakukan dari sisi peraturan perundang-undangan, termasuk juga dalam melakukan pengesahan atas Undang Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan tersebut dinilai mampu dapat memberikan jawaban atas tantangan perekonomian Indonesia melalui perbaikan dan juga penyederhanaan regulasi dan birokrasi, baik dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dengan adanya reformasi tersebut, Ibu Sri Mulyani Indrawati berharap untuk prosedur dari ekspor dapat semakin mudah dan juga dapat meningkatkan perekonomian nasional.

Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa perbaikan atas tata kelola ekspor dan juga impor pada akhirnya akan memberikan dampak yang positif terhadap neraca perdagangan dan pembayaran Indonesia.

Selanjutnya dengan adanya kondisi tersebut, Beliau optimistis untuk perekonomian Indonesia dapat lebih kuat dalam menghadapi tekanan perekonomian global.

Sebagai informasi, setelah pemerintah Indonesia melakukan pengesahan atas Undang Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, selanjutnya pemerintah akan menerbitkan sejumlah peraturan turunan untuk dapat memperbaiki tata kelola ekspor dan impor.

Sebagai contoh, Menteri Perdagangan melakukan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 19/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20/2021 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.

Kemudian telah Menteri Perdagangan melakukan penerbitan atas ke dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut, untuk semua peraturan yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sebelumnya yang berkaitan dengan Ekspor dan Impor telah tidak berlaku.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia dapat meningkatkan sistem perekonomian dari sektor ekspor dan juga impor.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim