PENINGKATAN ATAS DANA PEMERINTAH DAERAH UNTUK TAHUN 2022
PENINGKATAN ATAS DANA PEMERINTAH DAERAH UNTUK TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat mendorong peningkatan atas
pemulihan perekonomian nasional.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengungkapkan
bahwa beliau kembali melihat data atas dana simpanan dari Pemerintah Daerah
(Pemda) di perbankan yang mencapai sebesar Rp 157,97 triliun pada akhir bulan
Januari 2022.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa
Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan pengurangan atas dana simpanan di
bank dan dapat digunakan untuk belanja sehingga dapat mendorong proses pemulihan
perekonomian daerah.
Dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bank yang
sebesar Rp 157,97 triliun tersebut mengalami peningkatan sebesar 18% jika
dibandingkan oleh periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda)
memang kerap melakukan penempatan dana di bank sebagai cadangan untuk dapat
memenuhi kebutuhan belanja dari operasional daerah.
Walaupun demikian, untuk besaran atas dana simpanan
tersebut juga harus teri memperhatikan kebutuhan belanja operasional dalam
periode waktu tertentu.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa terdapat
beberapa daerah yang diketahui memiliki dana dalam bank yang lebih rendah jika
di bandingkan dengan kebutuhan operasional sampai dengan tiga bulan ke depan. Seperti
daerah Jawa Timur yang mengalami kekurangan dana sampai dengan sebesar Rp 12,59
triliun.
Kemudian di sisi lain, Menteri Keuangan mengungkapkan
terdapat juga daerah yang memiliki dana simpanan dalam bank yang melebihi
kebutuhan dari belanja operasional dalam tiga bulan. Seperti daerah Aceh yang
sebesar Rp 297,03 miliar dan daerah Kalimantan Timur yang sebesar Rp 188,38
miliar.
Ibu Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk dapat melakukan percepatan belanja untuk pelayanan publik
di daerah. Menurut beliau, langkah dari optimalisasi tersebut di antaranya
dapat dilakukan melalui melakukan percepatan atas proses pengadaan barang/jasa
dan realisasi pembayaran.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang
telah dilakukan oleh pemerintah dapat terus mendorong upaya dari pemulihan
perekonomian nasional dan Perkoppi berharap agar setiap daerah dapat mengelola
Anggaran Belanja Daerah dengan sangat maksimal.