PENINGKATAN ATAS DANA PEMERINTAH DAERAH UNTUK TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat mendorong peningkatan atas pemulihan perekonomian nasional.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa beliau kembali melihat data atas dana simpanan dari Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan yang mencapai sebesar Rp 157,97 triliun pada akhir bulan Januari 2022.

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan pengurangan atas dana simpanan di bank dan dapat digunakan untuk belanja sehingga dapat mendorong proses pemulihan perekonomian daerah.

Dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bank yang sebesar Rp 157,97 triliun tersebut mengalami peningkatan sebesar 18% jika dibandingkan oleh periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memang kerap melakukan penempatan dana di bank sebagai cadangan untuk dapat memenuhi kebutuhan belanja dari operasional daerah.

Walaupun demikian, untuk besaran atas dana simpanan tersebut juga harus teri memperhatikan kebutuhan belanja operasional dalam periode waktu tertentu.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa terdapat beberapa daerah yang diketahui memiliki dana dalam bank yang lebih rendah jika di bandingkan dengan kebutuhan operasional sampai dengan tiga bulan ke depan. Seperti daerah Jawa Timur yang mengalami kekurangan dana sampai dengan sebesar Rp 12,59 triliun.

Kemudian di sisi lain, Menteri Keuangan mengungkapkan terdapat juga daerah yang memiliki dana simpanan dalam bank yang melebihi kebutuhan dari belanja operasional dalam tiga bulan. Seperti daerah Aceh yang sebesar Rp 297,03 miliar dan daerah Kalimantan Timur yang sebesar Rp 188,38 miliar.

Ibu Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat melakukan percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah. Menurut beliau, langkah dari optimalisasi tersebut di antaranya dapat dilakukan melalui melakukan percepatan atas proses pengadaan barang/jasa dan realisasi pembayaran.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah dapat terus mendorong upaya dari pemulihan perekonomian nasional dan Perkoppi berharap agar setiap daerah dapat mengelola Anggaran Belanja Daerah dengan sangat maksimal.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim