PENINGKATAN ATAS PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA BULAN FEBRUARI 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong angka penerimaan negara untuk setiap tahunnya.

 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa realisasi atas penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sampai dengan bulan Februari 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 155,1% jika di bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pencapaian tersebut telah membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan telah mencapai Rp 31,5 triliun.

Angka penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tersebut berbanding terbalik jika di bandingkan pada bulan Februari 2021 yang hanya sebesar Rp 12,35 triliun atau mengalami penurunan sebesar 39% dari tahun sebelumnya.

Walaupun demikian, Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa tren atas pertumbuhan dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sejak awal tahun 2022 ini terpantau melambat.

Pada bulan Januari 2022, setoran atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan mengalami pertumbuhan sebesar 352%, sedangkan pada bulan Februari 2021 setoran atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan mengalami pertumbuhan sebesar 87%.

Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sangat penting untuk penerimaan perpajakan. Jika dilihat berdasarkan jenis perpajakannya, Pajak Penghasilan (PPh) Badan memberikan kontribusi sebesar 15,8% terhadap total dari penerimaan perpajakan sampai dengan bulan Februari 2022.

Kemudian, berdasarkan hasil penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tersebut membuat Pajak Penghasilan (PPh) menjadi jenis perpajakan yang memberikan kontribusi terbanyak kedua terhadap realisasi penerimaan perpajakan secara menyeluruh.

selanjutnya secara menyeluruh untuk total realisasi atas penerimaan perpajakan sepanjang bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2022 telah mencapai Rp 199,4 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 36,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong angka penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk setiap tahunnya.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim