PENINGKATAN  TARGET PENERIMAAN PERPAJAKAN UNTUK TAHUN 2022


JAKARTA,TaxCenter -- Sebelumnya pemerintah Indonesia telah memberikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah telah melakukan persetujuan atas target dari penerimaan perpajakan untuk tahun 2022. Target dari penerimaan perpajakan yang telah di setuju oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan juga Pemerintah adalah sebesar Rp 1.265 triliun.

Bapak Bobby Adhityo Rizaldi selaku Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dalam membacakan laporan pembahasan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan mengatakan bahwa adanya kenaikan atas target dari penerimaan perpajakan dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 yang telah diusulkan oleh pemerintah.

Bapak Bobby Adhityo Rizaldi juga mengatakan bahwa target penerimaan perpajakan untuk tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,16% dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp 1.262,9 triliun menjadi sebesar Rp 1.265 triliun.

Selanjutnya Beliau menjelaskan bahwa target dari penerimaan perpajakan atas sektor Pajak Penghasilan (PPh) migas yang telah disepakati akan tetap seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022 sebesar Rp 47,31 triliun.

Kemudian untuk target penerimaan perpajakan untuk sektor Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang telah disepakati yaitu sebesar Rp 633,56 triliun. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu sebesar Rp 18,35 triliun, dan yang terakhir untuk pajak lainya sebesar Rp 11,38 triliun.

Selanjutnya terjadi perubahan untuk target penerimaan perpajakan atas sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang awalnya sebesar Rp 552,3 triliun menjadi sebesar Rp 554,38 triliun. Kenaikan target tersebut meningkat sebesar 0,37% dari usulan yang diberikan oleh pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2022.

Bapak Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan bahwa peningkatan atas target penerimaan perpajakan ini akan tercapai jika pemerintah terus menerapkan berbagai macam upaya untuk dapat mengoptimalkan seperti melalui kebijakan reformasi perpajakan.

Perkoppi berharap agar target dari penerimaan perpajakan Indonesia untuk tahun 2022 dapat tercapai dan Perkoppi berharap agar perekonomian Indonesia dapat terus pulih di tengah pandemi Covid-19.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim