PENJELASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MELAKUKAN PENAMBAHAN ATAS DANA BANTUAN SOSIAL TAHUN 2022
PENJELASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MELAKUKAN PENAMBAHAN ATAS DANA BANTUAN SOSIAL TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 yang melanda
Indonesia di awal tahun 2020 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap
perekonomian nasional. Masyarakat Indonesia harus menerima dampak perekonomian
yang cukup besar karena adanya Pandemi Covid-19 ini.
Kemudian saat ini Pemerintah Indonesia sedang berupaya
untuk dapat terus memulihkan kembali perekonomian di Indonesia. dalam proses pemulihan
perekonomian Indonesia, muncul beberapa tantangan yang harus di hadapi oleh
Pemerintah Indonesia seperti munculnya konflik yang terjadi antara negara Rusia
dengan Ukraina.
Selanjutnya dalam proses pemulihan perekonomian
Indonesia akibat dampak dari berlangsungnya Pandemi Covid-19, Pemerintah
Indonesia juga terus memberikan bantuan bantuan kepada masyarakat Indonesia
yang membutuhkan. Bantuan bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Indonesia
berupa Bantuan Sosial (Bansos).
Baru baru ini Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa
kebijakan pemberian tambahan Bantuan Sosial (Bansos) tidak akan mengurangi
alokasi anggaran atas subsidi energi dan kompensasi yang sebesar Rp 502,4
triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2022.
Bapak Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal
(Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa anggaran atas subsidi
dari energi dan kompensasi yang dilakukan untuk dapat mempertahankan harga dari
Bahan Bakar Minyak (BBM) akan tetap sebesar Rp 502,4 triliun dan tidak akan di
kurangi untuk anggaran Bantuan Sosial (Bansos).
Kemudian Bapak Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa
Pemerintah Indonesia melakukan penambahan atas anggaran Bantuan Sosial (Bansos)
dilakukan untuk dapat menjaga daya beli dari para masyarakat seiring dengan
terjadinya peningkatan atas angka inflasi harga pangan.
Sebagai Informasi bahwa pada bulan Juli 2022, tingkat
angka inflasi yang terjadi atas harga pangan telah menyentuh sebesar 11,47%.
Selanjutnya Bapak Isa Rachmatarwata juga mengatakan
bahwa mayoritas dari penambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) berasal dari
anggaran belanja yang mencapai Rp 18,6 triliun yang sebagaimana telah disepakati
oleh Pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selain itu
penambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) juga bersumber dari dana dana
cadangan lainnya.
Sebagai informasi tambahan, Ibu Sri Mulyani Indrawati
selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berencana akan
memberikan dana tambahan Bantuan Sosial (Bansos) mencapai Rp 24,17 triliun yang
bertujuan untuk dapat mempertahankan daya beli dari para masyarakat di
Indonesia.
Jika di jelaskan secara terperinci, Pemerintah
Indonesia akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta
keluarga dengan anggaran mencapai sebesar Rp 12,4 triliun.
Nantinya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut akan
diberikan kepada seluruh keluarga tersebut sebesar Rp 300.000 per keluarga dan
akan diberikan sebanyak 2 kali.
Selanjutnya Pemerintah Indonesia juga akan memberikan
bantuan sebesar Rp 600.000 kepada 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan
maksimum sebesar Rp 3,5 juta. Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran
untuk membantu para pekerja ini mencapai sebesar Rp 9,6 triliun.
Kemudian Pemerintah Indonesia juga meminta kepada
Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menggunakan 2% dari Dana alokasi Umum
(DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk dapat memberikan subsidi transportasi
bantuan umum sampai dengan perlindungan sosial tambahan.
Perkoppi berharap melalui kebijakan Pemerintah
Indonesia untuk dapat memberikan bantuan bantuan sosial kepada seluruh
masyarakat Indonesia dapat memberikan kemudahan kepada para masyarakat yang
terkena dampak perekonomian.