PENJELASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MELAKUKAN PENAMBAHAN ATAS DANA BANTUAN SOSIAL TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia di awal tahun 2020 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Masyarakat Indonesia harus menerima dampak perekonomian yang cukup besar karena adanya Pandemi Covid-19 ini.

Kemudian saat ini Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk dapat terus memulihkan kembali perekonomian di Indonesia. dalam proses pemulihan perekonomian Indonesia, muncul beberapa tantangan yang harus di hadapi oleh Pemerintah Indonesia seperti munculnya konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan Ukraina.

Selanjutnya dalam proses pemulihan perekonomian Indonesia akibat dampak dari berlangsungnya Pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga terus memberikan bantuan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Bantuan bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Indonesia berupa Bantuan Sosial (Bansos).

Baru baru ini Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa kebijakan pemberian tambahan Bantuan Sosial (Bansos) tidak akan mengurangi alokasi anggaran atas subsidi energi dan kompensasi yang sebesar Rp 502,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2022.

Bapak Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa anggaran atas subsidi dari energi dan kompensasi yang dilakukan untuk dapat mempertahankan harga dari Bahan Bakar Minyak (BBM) akan tetap sebesar Rp 502,4 triliun dan tidak akan di kurangi untuk anggaran Bantuan Sosial (Bansos).

Kemudian Bapak Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan penambahan atas anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan untuk dapat menjaga daya beli dari para masyarakat seiring dengan terjadinya peningkatan atas angka inflasi harga pangan.

Sebagai Informasi bahwa pada bulan Juli 2022, tingkat angka inflasi yang terjadi atas harga pangan telah menyentuh sebesar 11,47%.

Selanjutnya Bapak Isa Rachmatarwata juga mengatakan bahwa mayoritas dari penambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) berasal dari anggaran belanja yang mencapai Rp 18,6 triliun yang sebagaimana telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selain itu penambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) juga bersumber dari dana dana cadangan lainnya.

Sebagai informasi tambahan, Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berencana akan memberikan dana tambahan Bantuan Sosial (Bansos) mencapai Rp 24,17 triliun yang bertujuan untuk dapat mempertahankan daya beli dari para masyarakat di Indonesia.

Jika di jelaskan secara terperinci, Pemerintah Indonesia akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga dengan anggaran mencapai sebesar Rp 12,4 triliun.

Nantinya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut akan diberikan kepada seluruh keluarga tersebut sebesar Rp 300.000 per keluarga dan akan diberikan sebanyak 2 kali.

Selanjutnya Pemerintah Indonesia juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan maksimum sebesar Rp 3,5 juta. Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran untuk membantu para pekerja ini mencapai sebesar Rp 9,6 triliun.

Kemudian Pemerintah Indonesia juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menggunakan 2% dari Dana alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk dapat memberikan subsidi transportasi bantuan umum sampai dengan perlindungan sosial tambahan.

Perkoppi berharap melalui kebijakan Pemerintah Indonesia untuk dapat memberikan bantuan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat memberikan kemudahan kepada para masyarakat yang terkena dampak perekonomian.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim