PERKEMBANGAN PENERIMAAN PAJAK DI SAAT PANDEMI INI


JAKARTA, TaxCenter – Meningkatkan angka pendapatan negara melalui penerimaan pajak menjadi salah satu fokus utama pemerintah di masa pandemi ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sudah mendata mengenai angka realisasi dari pemerimaan pajak sampai bulan April 2021, bahwa Kementerian Keuangan mencatat sampai bulan April 2021 angka realisasi penerimaan pajak masih   mengalami kontraksi sebesar 0,5%.

Di kutip dari Sri Mulyani Selaku Menteri Keuangan berpendapat bahwa penyebab dari terjadinya kontraksi di karenakan dampak keberlanjutan dari melemahnya ekonomi Indonesia di karenakan akibat dari pandemi Covid-19.  Akan tetapi kontraksi yang terjadi saat ini sudah lebih baik di bandingkan pada akhir Maret di tahun yang sama yang mencapai -5,6%.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan angka realisasi dari pemerimaan pajak sampai di bulan April mencatat sebesar minus 0,5% atau sekitar Rp 374,9 triliun, angka tersebut berkurang dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 376,6 triliun.

Untuk besaran dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 78,7 triliun atau meningkat sekitar 36,5% dari tahun lalu yang mencapai Rp 57,7 triliun.

Secara garis besar, besaran penerimaan negara yang telah di catat mencapai Rp 585,0 triliun, angka tersebut meningkat sebesar 6,5% dari tahun 2020 yang mencapai Rp 549,4 triliun. Angka realisasi penerimaan negara yang di peroleh sampai bulan April 2021 sudah mencapai 33,5% dari target yang mencapai Rp 1.743,6 triliun.

Tetapi di satu sisi, angka realisasi dari belanja negara sampai akhir bulan April 2021 mencapai Rp 723 triliun atau bertambah sebesar 15,9% dari realisasi belanja negara di tahun 2020 yang mencapai Rp 623,9 triliun. Angka ini sekitar 26,3% dari pagu yang sebesar Rp 2.750 triliun.

Mengenai pembelanjaan pemerintah pusat sudah tercatat dengan nilai Rp 489,8 triliun atau meningkat sebesar 28,1%, dan untuk angka realisasi transfer ke daerah dan dana desa TKDD yang mencapai Rp 233,2 triliun atau sekitar -3,4%.

Berdasarkan data tersebut sampai bulan April 2021 di catat mengenai defisit APBN mencapai Rp 138,1 triliun atau sekitar 0,83% dari PDB. Angka tersebut meningkat mencapai 13,7% dari perkiraan pemerintah yang mencapai Rp 1.006,4 triliun.

Perkoppi berpendapat bahwa pemerintah sudah berhasil meningkatkan angka pendapatan negara, menurut Perkoppi untuk depannya pemerintah bisa meningkatkan angka pendapatan negara lebih baik lagi.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim