PERKEMBANGAN REALISASI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
PERKEMBANGAN REALISASI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
JAKARTA, TaxCenter – Pada saat pandemi Covid-19 ini
pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kembali perekonomian negara
Indonesia.
Berbagai macam kebijakan yang telah pemerintah lakukan
untuk dapat mendorong pertumbuhan
perekonomian Indonesia, pemerintah juga telah menerapkan Program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya untuk dana dari Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN). Sampai dengan pertengahan bulan September 2021, Pemerintah baru
menggunakan dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 377,5
triliun.
Data dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang
sebesar Rp 377,5 triliun tersebut setara dengan 50,7% dari pagu yang mencapai
Rp 744 triliun.
Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator
Menteri Perekonomian menyebutkan bahwa rincian dari realisasi berasal dari
Klaster Kesehatan yang mencapai Rp 92 triliun.
Angka realisasi atas Klaster Kesehatan mengalami
peningkatan dibandingkan pada kuartal II tahun 2021 yang sebesar Rp 47,71
triliun.
Kemudian untuk realisasi atas Klaster Perlindungan
Sosial mencapai RP 108 triliun. Angka realisasi atas Klaster Perlindungan
Sosial juga mengalami peningkatan di bandingkan pada kuartal II tahun 2021
yang mencapai sebesar Rp 66 triliun.
Selanjutnya untuk dana atas Program Prioritas
Terealisasi telah mencapai sebesar Rp 58 triliun. Angka realisasi tersebut
juga mengalami peningkatan jika dibandingkan pada akhir bulan Juli 2021 yang
mencapai sebesar Rp 41 triliun.
Dan untuk dan realisasi atas dukungan untuk Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi telah mencapai Rp 59,3 triliun. Angka
realisasi tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kuartal
II tahun 2021 yang sebesar Rp 51 triliun.
Dan yang terakhir untuk insentif usaha juga mengalami
peningkatan menjadi Rp 57 triliun pada pertengahan bulan September 2021 jika
dibandingkan pada kuartal II tahun 2021 yang berada di posisi Rp 45 triliun
Sebelumnya pemerintah juga sempat melakukan revisi atas
alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebelumnya dana yang
dianggarkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk tahun 2021 hanya
sebesar Rp 669,43 triliun.
kemudian pada bulan Juli 2021, pemerintah melakukan penambahan atas anggaran dana tersebut menjadi sebesar Rp 744 triliun.
Perkoppi berharap melalui Program Pemulihan Ekonomi
Nasional yang diterapkan oleh pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan
perekonomian Indonesia.