PERKEMBANGAN REALISASI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL


JAKARTA, TaxCenter – Pada saat pandemi Covid-19 ini pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kembali perekonomian negara Indonesia.

Berbagai macam kebijakan yang telah pemerintah lakukan untuk dapat mendorong  pertumbuhan perekonomian Indonesia, pemerintah juga telah menerapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selanjutnya untuk dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sampai dengan pertengahan bulan September 2021, Pemerintah baru menggunakan dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 377,5 triliun.

Data dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sebesar Rp 377,5 triliun tersebut setara dengan 50,7% dari pagu yang mencapai Rp 744 triliun.

Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Menteri Perekonomian menyebutkan bahwa rincian dari realisasi berasal dari Klaster Kesehatan yang mencapai Rp 92 triliun.

Angka realisasi atas Klaster Kesehatan mengalami peningkatan dibandingkan pada kuartal II tahun 2021 yang sebesar Rp 47,71 triliun.

Kemudian untuk realisasi atas Klaster Perlindungan Sosial mencapai RP 108 triliun. Angka realisasi atas Klaster Perlindungan Sosial juga mengalami peningkatan di bandingkan pada kuartal II tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp 66 triliun.

Selanjutnya untuk dana atas Program Prioritas Terealisasi telah mencapai sebesar Rp 58 triliun. Angka realisasi tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan pada akhir bulan Juli 2021 yang mencapai sebesar Rp 41 triliun.

Dan untuk dan realisasi atas dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi telah mencapai Rp 59,3 triliun. Angka realisasi tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kuartal II tahun 2021 yang sebesar Rp 51 triliun.

Dan yang terakhir untuk insentif usaha juga mengalami peningkatan menjadi Rp 57 triliun pada pertengahan bulan September 2021 jika dibandingkan pada kuartal II tahun 2021 yang berada di posisi Rp 45 triliun

Sebelumnya pemerintah juga sempat melakukan revisi atas alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebelumnya dana yang dianggarkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk tahun 2021 hanya sebesar Rp 669,43 triliun.

kemudian pada bulan Juli 2021, pemerintah melakukan penambahan atas anggaran dana tersebut menjadi sebesar Rp 744 triliun.

Perkoppi berharap melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterapkan oleh pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

 

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim