PERMASALAHAN YANG ADA DALAM UPAYA PEMERINTAH INDONESI UNTUK DAPAT MENEKAN ANGKA DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong proses peningkatan dan pemulihan perekonomian nasional.

Dalam upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan perekonomian yaitu melalui melakukan penekanan atas defisit dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) untuk setiap tahunnya.

Namun untuk target dari pemerintah untuk melakukan penekanan atas defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% pada tahun 2023 dinilai akan sulit dicapai.

Salah satu hal yang dapat menghambat rencana pemerintah dalam menekan target dari defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu karena ada bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk melakukan pembanguanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bapak Hendrawan Supratikno selaku Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan bahwa hal tersebut akan dapat menghambat kinerja dari pemerintah Indonesia dalam menurunkan angka defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023.

Selain itu, beban yang harus di tanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berasal dari sisi internal saja.

Bapak Hendrawan Supratikno mengungkapkan bahwa masih terdapat faktor ketidakpastian dari perekonomian global yang muncul karena adanya konflik yang terjadi antara negara Rusia dengan Ukraina, dan juga terjadinya kenaikan inflasi di beberapa negara.

Kemudian beliau juga mengungkapkan bahwa perusahaan modal ventura yang berasal dari negara Jepang yaitu Softbank juga telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Dengan mundurnya perusahaan modal ventura tersebut akan dapat berpotensi untuk dapat menambah beban dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk dapat menutupi kekurangan atas pembiayaan program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan cara melakukan penambahan utang dari luar negeri.

Walaupun demikian, bapak Hendrawan Supratikno meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir atas apa yang terjadi.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya dalam proses pemulihan dan juga peningkatan perekonomian nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim