PERTUMBUHAN PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA
PERTUMBUHAN PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA
JAKARTA, TaxCenter –
Meningkatkan penerimaan pajak negara merupakan salah satu fokus pemerintah saat
ini, dimana dengan meningkatnya penerimaan pajak dapat memberikan pemasukan
terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Pada pandemi Covid-19
ini, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dapat digunakan
untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti membiayai biaya berobat bagi para
masyarakat yang terkena virus Covid-19
sampai dengan membiayai para tenaga
medis.
Sri Mulyani Indrawati
selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa proyeksi terhadap penerimaan pajak
untuk sepanjang tahun 2021 yang akan mengalami pertumbuhan mencapai 9,7%.
Sri Mulyani juga
mengatakan bahwa outlook tersebut merupakan pertimbangan dari realisasi
terhadap penerimaan pajak pada semester I/2021 yang sudah bertumbuh sebesar
4,89%. Menurut Sri Mulyani Indrawati, penerimaan terhadap pajak akan terus
meningkat seiring dengan pulihnya perekonomian nasional.
Dengan angka
pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 9,7%, penerimaan pajak dapat
diestimasikan sebesar 95,7% dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp
1.229,6 triliun. Dengan estimasi tersebut menyebabkan adanya proyeksi shortfall
– selisih kurang antara realisasi dengan target penerimaan pajak sebesar Rp
53,3 triliun.
Menurut Sri Mulyani
Indrawati bahwa outlook dari pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 9,7%
pada tahun 2021, dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi yang terjadi
ditahun 2020 yang mencapai 4,9%.
Untuk periode
sebelumnya yaitu pada semester I/2021, realisasi dari penerimaan pajak mencapai
Rp 557,77 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,89% dari periode yang
sama pada tahun 2020.
Sementara itu untuk
penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp 224,1 triliun atau
sekitar 104,3% dari target penerimaan yang mencapai Rp 215 triliun. Proyeksi
penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 5,2% dari
realisasi pada tahun 2020 yang mencapai Rp 213 triliun.
Kemudian untuk outlook
dari penerimaan negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dan hibah untuk
tahun 2021 mencapai Rp 1.760,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 6,9%
dari tahun 2020 yang outlook penerimaannya mencapai 101% terhadap target yang
mencapai Rp 1.743,6 triliun.
Sri Mulyani Indrawati
juga menyebut bahwa proyeksi dari penerimaan pajak tersebut akan sangat
berpengaruh pada kondisi perekonomian dan penanganan pandemi Covid-19 di
Indonesia.
Perkoppi berharap agar
penerimaan pajak negara dapat terus meningkat berbarengan dengan pemulihan
perekonomian Indonesia disaat pandemi Covid-19.