PERTUMBUHAN PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA


JAKARTA, TaxCenter – Meningkatkan penerimaan pajak negara merupakan salah satu fokus pemerintah saat ini, dimana dengan meningkatnya penerimaan pajak dapat memberikan pemasukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Pada pandemi Covid-19 ini, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti membiayai biaya berobat bagi para masyarakat yang terkena virus Covid-19 sampai dengan membiayai para tenaga medis.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa proyeksi terhadap penerimaan pajak untuk sepanjang tahun 2021 yang akan mengalami pertumbuhan mencapai 9,7%.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa outlook tersebut merupakan pertimbangan dari realisasi terhadap penerimaan pajak pada semester I/2021 yang sudah bertumbuh sebesar 4,89%. Menurut Sri Mulyani Indrawati, penerimaan terhadap pajak akan terus meningkat seiring dengan pulihnya perekonomian nasional.

Dengan angka pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 9,7%, penerimaan pajak dapat diestimasikan sebesar 95,7% dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dengan estimasi tersebut menyebabkan adanya proyeksi shortfall – selisih kurang antara realisasi dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 53,3 triliun.

Menurut Sri Mulyani Indrawati bahwa outlook dari pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 9,7% pada tahun 2021, dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi yang terjadi ditahun 2020 yang mencapai 4,9%.

Untuk periode sebelumnya yaitu pada semester I/2021, realisasi dari penerimaan pajak mencapai Rp 557,77 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,89% dari periode yang sama pada tahun 2020.

Sementara itu untuk penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp 224,1 triliun atau sekitar 104,3% dari target penerimaan yang mencapai Rp 215 triliun. Proyeksi penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 5,2% dari realisasi pada tahun 2020 yang mencapai Rp 213 triliun.

Kemudian untuk outlook dari penerimaan negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dan hibah untuk tahun 2021 mencapai Rp 1.760,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 6,9% dari tahun 2020 yang outlook penerimaannya mencapai 101% terhadap target yang mencapai Rp 1.743,6 triliun.

Sri Mulyani Indrawati juga menyebut bahwa proyeksi dari penerimaan pajak tersebut akan sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Perkoppi berharap agar penerimaan pajak negara dapat terus meningkat berbarengan dengan pemulihan perekonomian Indonesia disaat pandemi Covid-19.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim