PERTUMBUHAN REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI
PERTUMBUHAN REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong angka
penerimaan negara baik dari sektor perpajakan maupun bukan dari sektor
perpajakan.
Pada bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022
tercatat bahwa realisasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya
Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengalami pertumbuhan sebesar 113,7%
jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
menjelaskan bahwa realisasi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sumber Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan
Gas Bumi (Migas) pada Kuartal I/2022 telah mencapai Rp 32,6 triliun.
Angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas)
pada Kuartal I/2022 tersebut setara dengan 37,9% dari target yang telah di
tetapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2022 ini.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri keuangan
dalam Konferensi Pers Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
edisi bulan April 2022 mengatakan “Meskipun Indonesia Crude Price (ICP) ini
dari sisi liftingnya lebih rendah dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) tetapi, penerimaan nominalnya naik karena harga dari Indonesia
Crude Price (ICP) kita”.
Selanjutnya untuk lifting dari minyak pada bulan Februari
2022 mencapai sebanyak 611 ribu barel per hari atau lebih rendah dari target
yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) yang mencapai 703 ribu barel per harinya.
Sementara itu untuk rata rata dari Indonesia Crude
Price (ICP) pada periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Februari 2022
mencapai nilai US$84,99 per barel. Angka tersebut jauh di atas posisi harga
pada periode bulan Desember 2020 sampai dengan Februari 2021 yang sebesar
US$53,77 barel per harinya.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga optimistis atas target
dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas
Bumi (Migas) sampai dengan akhir tahun 2022 dapat tercapai,
Walaupun demikian, beliau menilai bahwa kenaikan dari
harga Minyak dan Gas Bumi (Migas) di sisi lain dapat memberikan dampak pada
penambahan beban dari belanja negara, terutama dari subsidi Bahan Bakar Minyak
(BBM).
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang
telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong upaya pemerintah
dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).