PERTUMBUHAN REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong angka penerimaan negara baik dari sektor perpajakan maupun bukan dari sektor perpajakan.

Pada bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022 tercatat bahwa realisasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengalami pertumbuhan sebesar 113,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa realisasi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber  Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Kuartal I/2022 telah mencapai Rp 32,6 triliun.

Angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber  Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Kuartal I/2022 tersebut setara dengan 37,9% dari target yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2022 ini.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri keuangan dalam Konferensi Pers Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi bulan April 2022 mengatakan “Meskipun Indonesia Crude Price (ICP) ini dari sisi liftingnya lebih rendah dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi, penerimaan nominalnya naik karena harga dari Indonesia Crude Price (ICP) kita”.

Selanjutnya untuk lifting dari minyak pada bulan Februari 2022 mencapai sebanyak 611 ribu barel per hari atau lebih rendah dari target yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai 703 ribu barel per harinya.

Sementara itu untuk rata rata dari Indonesia Crude Price (ICP) pada periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Februari 2022 mencapai nilai US$84,99 per barel. Angka tersebut jauh di atas posisi harga pada periode bulan Desember 2020 sampai dengan Februari 2021 yang sebesar US$53,77 barel per harinya.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga optimistis atas target dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas) sampai dengan akhir tahun 2022 dapat tercapai,

Walaupun demikian, beliau menilai bahwa kenaikan dari harga Minyak dan Gas Bumi (Migas) di sisi lain dapat memberikan dampak pada penambahan beban dari belanja negara, terutama dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh pemerintah Indonesia dapat mendorong upaya pemerintah dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim