PESAN IBU SRI MULYANI UNTUK MEWASPADAI TANTANGAN PEREKONOMIAN GLOBAL


JAKARTA, TaxCenter – saat ini banyak sekali tantangan yang muncul yang berdampak atas perekonomian global, seperti Pandemi Covid-19 dan juga yang baru baru ini yaitu Konflik yang terjadi antara Negara Rusia dengan Negara Ukraina.

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat selalu bersiap dalam menghadapi berbagai macam tantangan yang timbul dikarenakan konflik yang terjadi antara Negara Rusia dengan Ukraina.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Eskalasi tersebut akan dapat menimbulkan berbagai efek rambatan dan akan berdampak ke seluruh dunia. Oleh karena itu beliau meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih profesional dan juga menjunjung integritas.

Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa saat ini seluruh negara di dunia sedang menghadapi tantangan keuangan yang semakin sulit. Beliau menambahkan bahwa setelah pandemi Covid-19, akan ada tantangan perekonomian yang muncul akibat adanya konflik yang terjadi antara Negara Rusia dengan Ukraina.

Menurut beliau bahwa efek dari konflik tersebut sudah mulai dirasakan secara global, seperti terjadinya kenaikan harga barang strategis seperti energi dan juga pangan. Hal ini juga pada akhirnya telah menyebabkan peningkatan atas laju inflasi dan kenaikan suku bnga di berbagai negara maju.

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa konflik yang terjadi di Ukraina telah menyebabkan tekanan perekonomian dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih lagi pada tahun 2022 merupakan tahun terakhir defisit atas anggaran di lebarkan di atas 3% seperti yang di amanahkan dalam Undang Undang (UU) 1/2020.

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk dapat mengembalikan defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke level 3% pada tahun 2023. Defisit anggaran ini sempat melebar hingga ke level 6,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2020 dan telah berangsur turun ke level 4,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021.

Menurut beliau bahwa, seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara harus mengupayakan konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemudian pada saat yang sama akan tetap mendorong pemulihan perekonomian dan melindungi masyarakat.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya pemerintah dalam memulihkan dan mendorong peningkatan perekonomian nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim