PESAN IBU SRI MULYANI UNTUK MEWASPADAI TANTANGAN PEREKONOMIAN GLOBAL
PESAN IBU SRI MULYANI UNTUK MEWASPADAI TANTANGAN PEREKONOMIAN GLOBAL
JAKARTA, TaxCenter – saat ini banyak sekali tantangan
yang muncul yang berdampak atas perekonomian global, seperti Pandemi Covid-19
dan juga yang baru baru ini yaitu Konflik yang terjadi antara Negara Rusia
dengan Negara Ukraina.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat selalu bersiap dalam menghadapi
berbagai macam tantangan yang timbul dikarenakan konflik yang terjadi antara
Negara Rusia dengan Ukraina.
Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Eskalasi
tersebut akan dapat menimbulkan berbagai efek rambatan dan akan berdampak ke
seluruh dunia. Oleh karena itu beliau meminta kepada seluruh jajarannya untuk
dapat bekerja dengan lebih profesional dan juga menjunjung integritas.
Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa saat ini
seluruh negara di dunia sedang menghadapi tantangan keuangan yang semakin sulit.
Beliau menambahkan bahwa setelah pandemi Covid-19, akan ada tantangan
perekonomian yang muncul akibat adanya konflik yang terjadi antara Negara Rusia
dengan Ukraina.
Menurut beliau bahwa efek dari konflik tersebut sudah
mulai dirasakan secara global, seperti terjadinya kenaikan harga barang
strategis seperti energi dan juga pangan. Hal ini juga pada akhirnya telah
menyebabkan peningkatan atas laju inflasi dan kenaikan suku bnga di berbagai
negara maju.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa konflik
yang terjadi di Ukraina telah menyebabkan tekanan perekonomian dan juga
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih lagi pada tahun 2022
merupakan tahun terakhir defisit atas anggaran di lebarkan di atas 3% seperti
yang di amanahkan dalam Undang Undang (UU) 1/2020.
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah
Indonesia berkomitmen untuk dapat mengembalikan defisit dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke level 3% pada tahun 2023. Defisit anggaran
ini sempat melebar hingga ke level 6,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
pada tahun 2020 dan telah berangsur turun ke level 4,65% dari Produk Domestik
Bruto (PDB) pada tahun 2021.
Menurut beliau bahwa, seluruh jajaran Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara harus mengupayakan konsolidasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemudian pada saat yang sama
akan tetap mendorong pemulihan perekonomian dan melindungi masyarakat.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang
telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus mendorong upaya
pemerintah dalam memulihkan dan mendorong peningkatan perekonomian nasional.