PREDIKSI DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2021
PREDIKSI DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2021
JAKARTA, TaxCenter – Baru – baru ini ibu Sri Mulyani
Indrawati selaku Menteri Keuangan telah melakukan prediksi atas defisit dari
anggaran untuk sepanjang tahun 2021 yang mencapai Rp 961,5 triliun. Angka defisit
tersebut lebih besar dibandingkan dengan proyeksi pada bulan Juli 2021 yang
mencapai angka Rp 939,6 triliun.
Walau demikian, Angka tersebut masih lebih rendah jika
dibandingkan dengan target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara untuk tahun 2021 yang mencapai Rp 1.006,4 triliun atau lebih rendah
sekitar Rp 44,9 triliun.
Angka defisit anggaran tersebut setara dengan 5,82% atas
Produk Domestik Bruto (PDB). Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa
persentase tersebut lebih lebar jika dibandingkan dengan target Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2021, yaitu sebesar 5,7% dikarenakan
adanya proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikoreksi oleh pemerintah.
Pada awalnya, pemerintah melakukan penargetan atas
pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5%. Namun, pemerintah melakukan revisi atas
pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 3,7% sampai dengan 4,5%. Revisi tersebut
dilakukan karena terjadi peningkatan atas kasus positif Covid-19 yang dipicu
oleh munculnya varian delta.
Defisit anggaran tersebut terjadi dikarenakan
pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp 1.735,7 triliun. Sedangkan,
untuk belanja negara diperkirakan lebih
besar yaitu mencapai Rp 2.697,2 triliun.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa pendapatan
negara setara dengan 99,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tahun 2021, yaitu mencapai Rp 1.743,6 triliun. Selanjutnya sampai dengan
semester I/2021 pemerintah telah menerima pendapatan mencapai Rp 886,9 triliun.
Jika diperinci lebih jelas, untuk penerimaan atas
sektor pajak diperkirakan mencapai Rp 1.142,5 triliun atau sekitar 92,9% dari
target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp
1.229,6 triliun. Berdasarkan angka tersebut menyebabkan adanya shortfall
sebesar Rp 871 triliun dari target atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tahun 2021.
Kemudian proyeksi atas belanja negara mencapai Rp
2.697,2 triliun tersebut setara dengan 98,1% dari target dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp 2.750 triliun.
Selanjutnya proyeksi atas belanja pemerintah terdiri
atas belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.927 triliun atau sekitar 98,6%
dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp
1.954,5 triliun. Pada semester I/2021 realisasi atas belanja pemerintah telah
mencapai Rp 796,3 triliun.
Kemudian untuk prediksi atas Transfer ke Daerah dan
Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp 770,3 triliun. Proyeksi tersebut setara 96,8%
dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp
795,5 triliun.
Selanjutnya untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD), per bulan Juni 2021, Pemerintah telah melakukan penyaluran sebesar Rp
373,9 triliun atas Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Perkoppi berharap agar untuk proyeksi dari anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2021 dapat tercapai dan Perkoppi
berharap melalui peningkatan penerimaan negara dapat mempercepat pemerintah
dalam penanganan pandemi Covid-19.