PREDIKSI DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2021


JAKARTA, TaxCenter – Baru – baru ini ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan telah melakukan prediksi atas defisit dari anggaran untuk sepanjang tahun 2021 yang mencapai Rp 961,5 triliun. Angka defisit tersebut lebih besar dibandingkan dengan proyeksi pada bulan Juli 2021 yang mencapai angka Rp 939,6 triliun.

Walau demikian, Angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2021 yang mencapai Rp 1.006,4 triliun atau lebih rendah sekitar Rp 44,9 triliun.

Angka defisit anggaran tersebut setara dengan 5,82% atas Produk Domestik Bruto (PDB). Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa persentase tersebut lebih lebar jika dibandingkan dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2021, yaitu sebesar 5,7% dikarenakan adanya proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikoreksi oleh pemerintah.

Pada awalnya, pemerintah melakukan penargetan atas pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5%. Namun, pemerintah melakukan revisi atas pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 3,7% sampai dengan 4,5%. Revisi tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan atas kasus positif Covid-19 yang dipicu oleh munculnya varian delta.

Defisit anggaran tersebut terjadi dikarenakan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp 1.735,7 triliun. Sedangkan, untuk belanja negara  diperkirakan lebih besar yaitu mencapai Rp 2.697,2 triliun.

Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa pendapatan negara setara dengan 99,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021, yaitu mencapai Rp 1.743,6 triliun. Selanjutnya sampai dengan semester I/2021 pemerintah telah menerima pendapatan mencapai Rp 886,9 triliun.

Jika diperinci lebih jelas, untuk penerimaan atas sektor pajak diperkirakan mencapai Rp 1.142,5 triliun atau sekitar 92,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp 1.229,6 triliun. Berdasarkan angka tersebut menyebabkan adanya shortfall sebesar Rp 871 triliun dari target atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.

Kemudian proyeksi atas belanja negara mencapai Rp 2.697,2 triliun tersebut setara dengan 98,1% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp 2.750 triliun.

Selanjutnya proyeksi atas belanja pemerintah terdiri atas belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.927 triliun atau sekitar 98,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp 1.954,5 triliun. Pada semester I/2021 realisasi atas belanja pemerintah telah mencapai Rp 796,3 triliun.

Kemudian untuk prediksi atas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp 770,3 triliun. Proyeksi tersebut setara 96,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang mencapai Rp 795,5 triliun.

Selanjutnya untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), per bulan Juni 2021, Pemerintah telah melakukan penyaluran sebesar Rp 373,9 triliun atas Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Perkoppi berharap agar untuk proyeksi dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2021 dapat tercapai dan Perkoppi berharap melalui peningkatan penerimaan negara dapat mempercepat pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim