REALISASI ATAS ANGGARAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah terus berupaya penuh dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Pemerintah telah menerapkan berbagai macam kebijakan yang diharapkan oleh pemerintah dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di tengah pandemi Covi-19 yang melanda Indonesia sampai saat ini.

Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) telah mencatat atas realisasi dari belanja Pemerintah Daerah (Pemda) per tanggal 10 September 2021 baru mencapai sebesar 44,39% dari alokasi yang dianggarkan mencapai Rp 1.208.92 triliun.

Dapat di artikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) baru menggelontorkan dana untuk kebutuhan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 554,42 triliun.

Bapak Mochamad Ardian Noervianto selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri  mengatakan bahwa angka dari realisasi atas belanja Pemerintah Daerah naik dari posisi pada akhir bulan Agustus 2021 yang mencapai Rp 545,87 triliun.

Bapak Mochamad Ardian Noervianto juga menjelaskan bahwa per tanggal 10 September 2021 realisasi dari belanja untuk Provinsi telah mencapai Rp 186,72 triliun, untuk realisasi dari belanja untuk Kabupaten mencapai Rp 298,99 triliun dan untuk wilayah kota telah mencapai Rp 68,71 triliun.

Selanjutnya untuk jumlah uang yang beredar per bulan Agustus 2021, tercatat telah mencapai Rp 545,87 triliun. Peredaran uang tersebut lebih tinggi jika dibandingkan pada bulan Agustus tahun 2020 yang mencapai Rp 501,54 triliun.

Sementara itu Bapak Bapak Mochamad Ardian Noervianto menatakan bahwa total dari simpanan Pemerintah Daerah dalam perbankan per akhir bulan Agustus 2021 mencapai Rp 178,95 triliun. Total simpanan tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 173,73 triliun.

Perkoppi berharap agar realisasi dari belanja Pemerintah Daerah dapat terpenuhi dan Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan dan pemulihan perekonomian nasional.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim