REALISASI DANA ANGGARAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
REALISASI DANA ANGGARAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesai terus
berupaya untuk meningkatkan perekonomian nasional yang sempat berhenti akibat
pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan dari masyarakat
untuk dapat menekan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
pemerintah berharap melalui penerapan program tersebut dapat mendorong dalam
percepatan proses pemulihan perekonomian
Kemudian untuk Realisasi atas penyaluran dari dana
Pemulihan Ekonomi Nasional sampai dengan tanggal 5 November 2021 baru mencapai
sebesar Rp 456,35 Triliun.
Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinasi
Bidang Perekonomian Menjelaskan bahwa angka dari realisasi atas penyaluran dana
pemulihan Ekonomi Nasional setara dengan 61,3% dari total pagu yang sebesar Rp
744,77 triliun.
Jika dilihat secara lebih terperinci bahwa realisasi penyaluran
dana Pemulihan Ekonomi Nasional, untuk realisasi tertinggi berasal dari sektor
perlindungan sosial dan sektor kesehatan.
Bapak Airlangga Hartarto juga memberikan rincian untuk
realisasi atas penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program
kesehatan telah tercatat mencapai senilai Rp 126,65 triliun atau sekitar 58,9%
dari pagu yang mencapai Rp 214,96 triliun.
Realisasi atas program kesehatan tersebut terdiri atas
sebesar Rp 3,08 triliun untuk testing dan
tracing. Untuk vaksinasi sebesar Rp 26,18 triliun dan sebesar Rp 14,31
triliun untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan.
Selanjutnya untuk sektor perlindungan sosial,
realisasi anggarannya telah mencapai Rp 132,49 triliun atau sekitar 72,4%
dari total pagu yang mencapai Rp 186,64 triliun.
Realisasi anggaran sektor perlindungan sosial
dimanfaatkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebesar Rp 20,79
triliun, untuk kartu sembako yang sebesar Rp 33,22 triliun, untuk Bantuan
Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 18,43 triliun, dan yang terakhir yaitu
bantuan subsidi upah yang sebesar Rp 6,65 triliun.
Bapak Airlangga Hartarto juga menjelaskan untuk
program prioritas kementerian/lembaga (K/L), untuk realisasi anggaran telah
mencapai Rp 72,59 triliun atau sekitar 61,6% dari total pagu yang mencapai Rp
117,94 triliun.
Realisasi dari anggaran tersebut akan digunakan untuk
program padat karya Kementerian/Lembaga (K/L), untuk dukungan pariwisata, untuk
ketahanan pangan, serta kebijakan kawasan strategis.
Selanjutnya untuk sektor dukungan atas Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) dan juga Korporasi, Kemudian untuk realisasi telah
mencapai Rp 63,45 triliun atau sekitar 39,1%
dari total pagu yang mencapai Rp 162,40 triliun.
Realisasi atas dana tersebut dimanfaatkan untuk
bantuan ultra mikro, untuk pemberian imbal jasa penjaminan (IJP) Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM), serta untuk melakukan penempatan dana pada bank
untuk dapat menyalurkan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Perkoppi berharap melalui dana program Pemulihan
Ekonomi Nasional dapat membantu pemerintah dalam proses pemulihan perekonomian
Indonesia dan dalam proses penanganan pandemi Covid-19.