RENCANA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN ANGKA PENERIMAAN PAJAK DI TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Meningkatkan angka penerimaan pajak dan rasio pajak, merupakan salah satu fokus pemerintah saat ini. Pemerintah sangat berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan rasio pajak untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya dalam meningkatkan angka penerimaan pajak dan rasio pajak pada tahun 2022 atau bisa lebih baik di bandingkan target yang harapkan pada tahun ini.

Menurut beliau bahwa pemerintah optimistis mengenai angka penerimaan pajak di tahun 2022 akan lebih baik dari pada di tahun 2021.

Karena dampak dari pandemi Covid-19 membuat perekonomian Indonesia sempat berhenti, sehingga pemerintah berupaya dalam memulihkan kembali perekonomian Indonesia.

Oleh sebab itu pemerintah berupaya dengan meningkatkan angka penerimaan pajak hingga dapat mendongkrak angka penerimaan negara tetapi pemerintah menyadari bahwa dalam upayanya dalam meningkatkan angka penerimaan negara akan mengalami berbagai macam tantangan dan hambatan.

Selain meningkatkan angka penerimaan pajak, pemerintah juga berusaha dalam meningkatkan angka rasio pajak melalui membangun perpajakan yang adil dan juga sehat melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan yang pemerintah lakukan.

Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah berupaya mengoptimalkan angka penerimaan pajak di tahun 2022 dengan cara menggali potensi perpajakan melalui meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap kepatuhan para wajib pajak yang berbasis risiko.

Selain itu juga dengan memperluas dari basis perpajakan dengan cara memperluas dari objek pajak itu sendiri dan ekstensifikasi yang berbasiskan kewilayahan, dan juga penyesuaian terhadap regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian dan karakteristik terhadap sektor perekonomian.

Dan juga di perlukannya penguatan dalam sektor administrasi perpajakan untuk jangka menengah bisa di laksanakan dengan berdasarkan kelima pilar yang terdiri dari aspek organisasi, aspek proses bisnis, aspek regulasi, aspek sumber daya manusia dan aspek penggunaan teknologi informasi.

Menurut pemerintah mengenai perkiraan dari rasio pajak pada tahun 2022 bisa mencapai 8,37% - 8,42% untuk Produk Domestik Bruto (PDB). Perkiraan angka tersebut bisa di katakan lebih tinggi di bandingkan dengan target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara di tahun 2021 yang mencapai 8,18% untuk Produk Domestik Bruto (PDB).

Tetapi dalam upaya meningkatkan angka penerimaan pajak di nilai sangat mendesak di karenakan angka defisit anggaran negara yang masih tergolong tinggi dan pemerintah juga perlu melakukan berbagai macam kebijakan guna menekan defisit negara agar kembali ke level maksimal 3%.

Maka dari itu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan berharap agar Dewan Perwakilan dapat membantu pemerintah dalam upayanya untuk meningkatkan angka penerimaan pajak.

Perkoppi juga berharap perekonomian Indonesia bisa cepat pulih dan dapat keluar dari pandemi Covid-19. Perkoppi juga berusaha untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan angka penerimaan pajak negara dengan menjadi pihak yang menjembatani antara para wajib pajak dengan pemerintah dengan memberikan berbagai macam informasi dan wawasan mengenai perpajakan Indonesia.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim