RENCANA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN ANGKA PENERIMAAN PAJAK DI TAHUN 2022
RENCANA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN ANGKA PENERIMAAN PAJAK DI TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Meningkatkan angka penerimaan
pajak dan rasio pajak, merupakan salah satu fokus pemerintah saat ini.
Pemerintah sangat berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan rasio pajak
untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa
pemerintah sedang berupaya dalam meningkatkan angka penerimaan pajak dan rasio
pajak pada tahun 2022 atau bisa lebih baik di bandingkan target yang harapkan
pada tahun ini.
Menurut beliau bahwa pemerintah optimistis mengenai angka
penerimaan pajak di tahun 2022 akan lebih baik dari pada di tahun 2021.
Karena dampak dari pandemi Covid-19 membuat
perekonomian Indonesia sempat berhenti, sehingga pemerintah berupaya dalam
memulihkan kembali perekonomian Indonesia.
Oleh sebab itu pemerintah berupaya dengan meningkatkan
angka penerimaan pajak hingga dapat mendongkrak angka penerimaan negara tetapi pemerintah
menyadari bahwa dalam upayanya dalam meningkatkan angka penerimaan negara akan
mengalami berbagai macam tantangan dan hambatan.
Selain meningkatkan angka penerimaan pajak, pemerintah
juga berusaha dalam meningkatkan angka rasio pajak melalui membangun perpajakan
yang adil dan juga sehat melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan
yang pemerintah lakukan.
Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah berupaya
mengoptimalkan angka penerimaan pajak di tahun 2022 dengan cara menggali
potensi perpajakan melalui meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap
kepatuhan para wajib pajak yang berbasis risiko.
Selain itu juga dengan memperluas dari basis
perpajakan dengan cara memperluas dari objek pajak itu sendiri dan
ekstensifikasi yang berbasiskan kewilayahan, dan juga penyesuaian terhadap
regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian dan karakteristik
terhadap sektor perekonomian.
Dan juga di perlukannya penguatan dalam sektor
administrasi perpajakan untuk jangka menengah bisa di laksanakan dengan
berdasarkan kelima pilar yang terdiri dari aspek organisasi, aspek proses
bisnis, aspek regulasi, aspek sumber daya manusia dan aspek penggunaan
teknologi informasi.
Menurut pemerintah mengenai perkiraan dari rasio pajak
pada tahun 2022 bisa mencapai 8,37% - 8,42% untuk Produk Domestik Bruto (PDB).
Perkiraan angka tersebut bisa di katakan lebih tinggi di bandingkan dengan
target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara di tahun 2021 yang mencapai 8,18%
untuk Produk Domestik Bruto (PDB).
Tetapi dalam upaya meningkatkan angka penerimaan pajak
di nilai sangat mendesak di karenakan angka defisit anggaran negara yang masih tergolong
tinggi dan pemerintah juga perlu melakukan berbagai macam kebijakan guna
menekan defisit negara agar kembali ke level maksimal 3%.
Maka dari itu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan
berharap agar Dewan Perwakilan dapat membantu pemerintah dalam upayanya untuk
meningkatkan angka penerimaan pajak.
Perkoppi juga berharap perekonomian Indonesia bisa
cepat pulih dan dapat keluar dari pandemi Covid-19. Perkoppi juga berusaha
untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan angka penerimaan pajak negara
dengan menjadi pihak yang menjembatani antara para wajib pajak dengan
pemerintah dengan memberikan berbagai macam informasi dan wawasan mengenai
perpajakan Indonesia.