RENCANA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL
RENCANA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan
kebijakan perekonomian yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus
menjaga dan meningkatkan perekonomian nasional.
Baru baru ini, Pemerintah Indonesia akan kembali
melanjutkan rencana Pemerintah dalam mengembangkan Ekosistem Logistik Nasional
(National Logistic Ecosystem / NLE)
pada tahun 2023.
Dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 menjelaskan bahwa pengembangan
dari Ekosistem Logistik Nasional (National
Logistic Ecosystem / NLE) diperlukan sehingga dapat mendorong efisiensi
waktu dan biaya logistik nasional.
Kemudian untuk pelaksanaan dari penataan Ekosistem
Logistik Nasional (National Logistic
Ecosystem / NLE) akan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020 sampai
dengan 2024.
Selanjutnya dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 juga
menjelaskan bahwa sampai saat ini Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) telah
mulai diterapkan di 10 pelabuhan nasional.
Kemudian untuk kesepuluh pelabuhan tersebut di antaranya
pelabuhan Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Batam,
Balikpapan, Samarinda, Makassar, Kendari, dan juga Merak.
Selanjutnya untuk perkembangan dari Ekosistem Logistik
Nasional (National Logistic Ecosystem
/ NLE) untuk saat ini dapat dijabarkan ke dalam 4 pilar.
Dalam pilar yang pertama, Simplifikasi Proses Bisnis
(Probis) Pemerintah, yang terdiri atas Single Submission Kepabeanan-Karantina
(SSm-QC), Single Submission Pengangkut, dan juga Single Submission Perizinan.
Kemudian untuk pilar ke dua, kolaborasi Platform logistik, perkembangan yang
terjadi secara signifikan tersebut ditandai dengan adanya pelaksanaan Delivery Order (DO) dan juga Persetujuan
pengeluaran peti kemas (SP2), serta Trucking yang terus mengalami tren
peningkatan.
Selanjutnya untuk pilar ke tiga yaitu Kemudahan
Pembayaran dan Fasilitas Pembiayaan, yang telah dilakukan kerja sama dengan
perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Swasta.
Kemudian untuk pilar ke empat yaitu Tata Ruang dan
Infrastruktur, telah di lakukan tarif tunggal jasa pelabuhan Tanjung Priok
serta peningkatan kerja sama dengan pemangku kepentingan di pelabuhan pelabuhan
di Indonesia.
Selanjutnya dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 juga
menjelaskan mengenai tabel mengenai perkembangan dari Ekosistem Logistik
Nasional (National Logistic Ecosystem
/ NLE) pada tahun 2023.
Sebagai contoh untuk penebusan Delivery Order (DO) dan juga Persetujuan pengeluaran peti kemas
(SP2), dari yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan jam pelayanan
terbatas, akan di ubah menjadi online dengan durasi pelayanan 7x24.
Sementara itu untuk pemesanan truk yang sebelumnya
dilakukan secara manual, akan mengalami perubahan, yaitu pemesanan akan
dilakukan secara online yang berbasiskan web sehingga dapat menciptakan
transparansi.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang
telah direncanakan dan diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus
memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional.