RENCANA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga dan meningkatkan perekonomian nasional.

Baru baru ini, Pemerintah Indonesia akan kembali melanjutkan rencana Pemerintah dalam mengembangkan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) pada tahun 2023.

Dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 menjelaskan bahwa pengembangan dari Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) diperlukan sehingga dapat mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional.

Kemudian untuk pelaksanaan dari penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) akan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

Selanjutnya dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 juga menjelaskan bahwa sampai saat ini Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) telah mulai diterapkan di 10 pelabuhan nasional.

Kemudian untuk kesepuluh pelabuhan tersebut di antaranya pelabuhan Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Batam, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Kendari, dan juga Merak.

Selanjutnya untuk perkembangan dari Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) untuk saat ini dapat dijabarkan ke dalam 4 pilar.

Dalam pilar yang pertama, Simplifikasi Proses Bisnis (Probis) Pemerintah, yang terdiri atas Single Submission Kepabeanan-Karantina (SSm-QC), Single Submission Pengangkut, dan juga Single Submission Perizinan.

Kemudian untuk pilar ke dua, kolaborasi Platform logistik, perkembangan yang terjadi secara signifikan tersebut ditandai dengan adanya pelaksanaan Delivery Order (DO) dan juga Persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2), serta Trucking yang terus mengalami tren peningkatan.

Selanjutnya untuk pilar ke tiga yaitu Kemudahan Pembayaran dan Fasilitas Pembiayaan, yang telah dilakukan kerja sama dengan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Swasta.

Kemudian untuk pilar ke empat yaitu Tata Ruang dan Infrastruktur, telah di lakukan tarif tunggal jasa pelabuhan Tanjung Priok serta peningkatan kerja sama dengan pemangku kepentingan di pelabuhan pelabuhan di Indonesia.

Selanjutnya dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 juga menjelaskan mengenai tabel mengenai perkembangan dari Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem / NLE) pada tahun 2023.

Sebagai contoh untuk penebusan Delivery Order (DO) dan juga Persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2), dari yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan jam pelayanan terbatas, akan di ubah menjadi online dengan durasi pelayanan 7x24.

Sementara itu untuk pemesanan truk yang sebelumnya dilakukan secara manual, akan mengalami perubahan, yaitu pemesanan akan dilakukan secara online yang berbasiskan web sehingga dapat menciptakan transparansi.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah direncanakan dan diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus memulihkan dan juga meningkatkan perekonomian nasional.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim